Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Lampung Disekap 3 Hari di Showroom gara-gara Masalah Jual Beli Mobil

Bagas Saputra (39) disekap AAL dan dua rekannya selama 3 hari di sebuah showroom di Bandar Lampung.

Tayang:
Tribunnews
Ilustrasi 

Gigih mengatakan 2 rekan pelaku ditetapkan status DPO.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam Pasal 328 Jo pasal 333 KUHP.

Dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Lampung Disekap Selama 3 Hari Dipicu Soal Jual Beli Mobil, Pembebasan Korban Dramatis

Baca juga: Kesetiaan Istri Justru Buat Ia Ditangkap Polisi, Kapolres: Dia Bantu Suaminya Kabur dari Tahanan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved