Berita Solo
Awalnya Dibilang Kesurupan, Penyebab Kematian GE Mahasiswa UNS Akhirnya Terungkap, Ada 2 Tersangka
Kedua panitia ini terbukti secara bersama-sama melakukan penganiayaan kepada korban saat kegiatan diklat berlangsung
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Awalnya disebut kesurupan bahkan sampai dirukyah.
Namun keluarga menjumpai kejanggalan.
Akhirnya kasus diklatsar maut Menwa UNS Solo pun terang benderang.
Mahasiswa UNS berinisial GE warga Karanganyar ternyata memang meninggal karena dianiaya.
Polisi sudah menetapkan dua tersangka hari ini, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: Inilah Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa Diklatsar Menwa UNS Solo
Baca juga: Hasil Olah TKP Kecelakaan Vanessa Angel, Kecepatan di Atas 100 km dan Tidak Ada Indikasi Mengerem
Dua tersangka itu adalah NFM warga Kabupaten Pati dan FJP warga Wonogiri. Keduanya berusia 22 tahun.
"Dua orang kita tetapkan tersangka berinisial NFM (22) FPJ (22). Mereka panitia kegiatan," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (5/11/2021).
Kedua panitia ini terbukti secara bersama-sama melakukan penganiayaan kepada korban saat kegiatan diklat berlangsung.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penetapan kedua tersangka ini dilakukan pada Jumat ini.
"Kami gelar perkara bersama semua penyidik, ada tiga alat bukti," papar dia.
Dia mengatakan, sudah melakukan penyidikan selama 11 hari sejak Senin 25 Oktober 2021.
Sudah Lakukan Gelar Perkara
Polresta Solo bakal mengumumkan tersangka kasus Diklatsar Menwa UNS pada Minggu ini.
Penyidikan kasus GE sampai saat ini masih berlangsung.
Polisi sudah melakukan penggeledahan pada markas Menwa UNS pada Selasa (2/11/2021) lalu.