Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Klaten

Terungkap Dendam Kesumat S Hingga Tega Meracuni Minuman Keluarga Sigit di Klaten

Dendam yang menyelimuti S (58) tersangka yang menuang racun dan menewaskan Hany Dwi Susanti di Klaten terungkap.

Editor: rival al manaf
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Tersangka pembunuh mama muda di Klaten, S saat dihadirkan di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Dendam yang menyelimuti S (58) tersangka yang menuang racun dan menewaskan Hany Dwi Susanti di Klaten terungkap.

Penyebab peristiwa pembunuhan salah sasaran itu terungkap setelah Polres Klaten melakukan pemeriksaan mendalam.

Diketahui, S mengaku targetnya adalah meracuni suami korban, Sigit Nugroho.

Baca juga: Not Angka Indonesia Pusaka Tanah Air Beta

Baca juga: KPK Usut Dugaan Bisnis Tes PCR Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir

Baca juga: Warga Limpakuwus Dikabarkan Tenggelam di Sungai Lingga Banyumas, Punya Kebiasaan Tiap Siang

Namun, ternyata justru korban menenggak air bercampur apotas yang dicampurnya.

S mengaku dendam dengan Sigit karena sering diancam akan dibunuh.

"Motifnya, tersangka memiliki dendam kepada suami korban."

"Sasaran utamanya suami korban karena sudah ada historis percekcokan dari kedua pihak ini," ujar Guruh.

Setelah meracuni, S sempat datang ke rumah duka untuk melayat korban tewas, Hany Dwi Susanti di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, Jawa Tengah, Senin (1/11/2021).

Menurut polisi, tak sekedar melayat di rumah duka, S juga mengaku ikut ke makam.

"Mungkin yang bersangkutan mengira kita khususnya pihak kepolisian tidak bisa mengungkap perkara tersebut (dengan datang melayat).

Dia datang melayat hingga ke pemakaman setelah itu meninggalkan tempat," ujar Guruh.

Sementara itu, Sigit menceritakan, saat itu istrinya mengambil minum di kulkas.

Dirinya saat itu sedang memperbaiki genteng rumahnya.

Tak berselang lama, istrinya sempat mengatakan, minuman di kulkas terasa sangat pahit.

"Istri saya saat itu ambil minuman dari dalam kulkas, terus ngomong, kok minumannya pahit, saat itu saya sedang ngerjain plafon rumah tapi saya nggak ngeh, (setelahnya) saya turun tapi istri saya sudah tergeletak," ujarnya saat ditemui awak media di rumahnya, Selasa (2/11/2021).

Lalu, kata Sigit, dirinya juga sempat mencicipi minuman yang dibilang pahit oleh istrinya itu dan kemudian ia merasakan lidahnya terasa terbakar dan sempat dibawa ke rumah sakit terdekat untuk perawatan.

Baca juga: Viral Mahasiswi Unri Dilecehkan Dosen saat Bimbingan Skripsi Malah Dapat Intimidasi Dari Dosen Lain

Baca juga: Liga 3 Jawa Tengah 2021, PSISa Salatiga Kalahkan Ebod Jaya Kebumen 1-0

Baca juga: Video Sejam Diguyur Hujan Mangkang Wetan dan Tambakaji Semarang Dilanda Banjir

"Saya sempat mencicipi sedikit pas masuk lidah rasanya pahit, panas seperti terbakar kemudian saya lari ke rumah sakit terdekat," katanya.

Setelah penyelidikan, polisi akhirnya menangkap S di Wonogiri, Jawa Tengah.

S mengakui perbuatan kejinya itu.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman selama 20 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita di Klaten Korban Pembunuhan Salah Sasaran, Tersangka Sempat Melayat hingga Pemakaman, Ini Kata Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved