Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Guru Berkarya

Tugas dan Fungsi Kepala Sekolah di Era Kenormalan Baru

Pademi covid -19 telah menyebabkan krisis yang sangat mendalam bagi rakyat indonesia ,baik krisis kesehatan, psikologis, sosial, ekonomi dan pendidika

Editor: abduh imanulhaq
IST
Endang Rusmiati SPdSD, Kepala SDN Tegalharjo 02 Kec Trangkil Kab Pati 

Oleh: Endang Rusmiati SPdSD, Kepala SDN Tegalharjo 02 Kec Trangkil Kab Pati

PANDEMI Covid-19 telah menyebabkan krisis yang sangat mendalam bagi rakyat indonesia. Di era kenormalan baru (New Normal) ini tentu sangat diperlukan peranan kepala sekolah dan guru di dalam menata pendidikan menuju sekolah yang bermutu.

Peran kepala sekolah sangat diperlukan untuk dapat berinovasi di dalam menata sekolah. Kepala sekolah memiliki peran dan tanggung jawab sebagai manajer kantor di antaranya mengadakan prediksi masa depan sekolah, misalnya tentang kualitas yang diinginkan masyarakat, melakukan inovasi dengan mengambil inisiatif, dan kegiatan-kegiatan yang kreatif untuk kemajuan sekolah.

Dalam menciptakan inovasi pada saat New Normal, SDN Tegalharjo 02 Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati menyediakan layanan pendidikan dengan penyelarasan kebutuhan. Tujuannya mewujudkan kesesuaian antara kebutuhan sekolah dalam hal ini siswa, guru, dam orang tua dengan kondisi yang serba terbatas.

Adapun beberapa tugas dan fungsi kepala sekolah di era kenormalan baru. Pertama, Managerial. Kepala sekolah selaku manajer sekolah perlu membuat alur kerja yang jelas untuk guru melaksanakan tugasnya di masa pandemi. Bersama warga sekolah, kepala sekolah perlu mereview kurikulum yang digunakan siswa belajar di masa pandemi.

Kucuran stimulus sebagai pendukung konsekuensi program baru yang dianggarkan dari pergeseran rencana kegiatan dan anggaran sekolah, seperti untuk pemasangan wifi, pengadaan gawai untuk guru maupun perangkat lain yang dibutuhkan untuk PJJ. Buat gerakan pencegahan Covid-19 seperti 'sanaksatuker' satu anak satu masker, pengadaan wastafel, maupun sarana untuk Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Hal itu bisa dilakukan dengan komitmen kepala sekolah untuk menjadi teladan bagi guru dan siswa

Kedua, Supervisi. Format supervisi dirancang lebih sederhana dan fleksibel. Kepala sekolah juga lebih sering mengajak berdiskusi para guru mulai dari pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran yang di buat mingguan, memetakan kurikulum BDR, hingga asesmen jarak jauh yang sesuai. Kepala sekolah juga memotivasi guru untuk banyak belajar dari internet maupun mengikuti pelatihan webinar yang diadakan oleh berbagai lembaga agar dapat menambah wawasan tentang PJJ.

Ketiga, Kewirausahaan. Kemandirian usaha adalah karakter yang perlu ditanamkan kepada seluruh masyarakat. Jiwa kewirausahaan juga bisa dimasukkan dalam kurikulum pandemi sehingga siswa bisa memanfaatkan media internet untuk mengasah skill kwirausahaan. Kewirausahaan bisa diciptakan dalam bentuk proyek pembelajaran pada mapel terkait, sehingga anak merasa senang dan pembelajaran lebih bermakna.

Memang harus diakui bahwa pembelajaran di era kenormalan baru lebih berat daripada di masa normal. Tak hanya bagi guru saja, tapi juga Kepala Sekolah yang mempunyai tugas dan fungsi yang sangat penting dalam mengawal mutu sekolah.

Ada tiga hal utama yang menjadi tugas dan fungsi kepala sekolah di SDN Tegalharjo 02 Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati yaitu: Manajerial, Supervisi, dan Pelibatan Masyarakat. Ketiga hal itu menjadi faktor penentu dalam kesuksesan pelaksanaan pembelajaran di masa kenormalan baru ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved