Berita Viral
Viral Mahasiswi Unri Dilecehkan Dosen saat Bimbingan Skripsi Malah Dapat Intimidasi Dari Dosen Lain
Video pengakuan mahasiswi Hubungan Internasional Universitas Riau (Unri) yang mengalami pelecehan seksual oleh dosen pembimbing skripsinya viral.
Penulis: Adelia Sari | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Video pengakuan mahasiswi Hubungan Internasional Universitas Riau (Unri) yang mengalami pelecehan seksual oleh dosen pembimbing skripsinya viral.
Video pengakuan itu diunggah oleh akun Instagram @komahi_ur.
Dalam video tersebut terlihat mahasiswi korban pelecehan dengan wajah diburamkan.
Mahasiswi itu mengaku ia dilecehkan oleh dosen pembimbing proposal oleh dosen pria berinisial S.
Tak hanya dilecehkan oleh dosen S, ia juga diintimidasi oleh dosen lain supaya tidak menyebarkan kejadian ini.
Dari pengakuan korban, insiden pelecahan itu terjadi pada 27 Oktober 2021 di ruang dekan FISIP.
Saat itu korban datang sendiri menemui S untuk bimbingan proposal skripi.
"Saya mahasiswi hubungan internasional Fisip Unri angkatan 2018 yang mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Kronologi Saya ingin menemui Bapak S******* untuk melakukan bimbingan proposal skripsi. Saya melakukan bimbingan proposal skripsi di ruangan dekan Fisip Unri di dalam ruangan tersebut kami hanya berdua tidak ada orang lain," paparnya.
Selama bimbingan, pelaku menanyakan kehidupan pribadi korban hingga mengatakan kata-kata i love you yang membuat korban risih.
"Namun dalam percakapan tersebut beberapa kali pak S mengatakan kata-kata yang membuat saya tidak nyaman seperti ia mengatakan kata-kata I love you"
Puncaknya saat akan pulang, ketika korban akan menyalami pelaku tiba-tiba pelaku mendekap bahu korban.
Kemudian pelaku mendekatkan badannya lalu mencium pipi dan kening korban.
"Ketika hendak menyalim bapak itu untuk berpamitan, namun beliau langsung menggenggam kedua bahu saya, mendekatkan badannya kepada diri saya dan mencium kening saya,"
Bahkan pelaku mendongakkan kepala korban dan berkata 'bibir mana bibi'"
"Bapak S segera mendongakkan kepala saya dan ia berkata mana bibir mana bibir yang membuat saya membuat merasa terhina,"
Korban lalu mendorong pelaku dan pergi meninggalkan lokasi dengan gemetar dan ketakutan.
Usai mendapat perlakuan tak mengenakkan, korban mencoba menghubungi salah satu dosen Hubungan Internasional.
Dirinya meminta dosen tersebut untuk ditemani bertemu dengan ketua jurusan, dengan tujujan melaporkan kasus ini serta meminta dosen pengganti.
Akan tetapi saat hari H akan bertemu dengan ketua jurusan, dosen yang diminta tolong itu malam meminta korban untuk menemuinya di kedai kopi.
Di kedai kopi tersebut korban ditekan untuk tidak melaporkan kasus ini pada ketua jurusan.
Bahkan dosen itu seperti membela pelaku.
"Dia meminta saya untuk putar balik menemui dirinya lebih dahulu di kedai kopi. Di sana ia mencoba melakukan penekanan penekanan pada saya untuk tidak memberitahu ketua jurusan tentang kasus ini. Ia mengancam saya dengan kata-kata seperti jangan sampai gara-gara kasus ini Bapak S bercerai dengan istrinya,"
Akhirnya korban diantar dosen itu menemui ketua jurusan.
Ternyata saat di depan ketua jurusan, dosen yang diminta tolong itu malah membela pelaku.
Serta menanggap jika itu kekhilafan yang dilakukan oleh pelaku.
Tanggapan ketua jurusan juga biasa saja bahkan keduanya tertawa di depan korban.
Hal ini pun membuat korban makin syok dan tertekan.
Pihak jurusan juga meminta supaya kasus ini tidak disebar.
Beberapa hari kemudian pelaku sempat menghubungi korban.
Bahkan pelaku menyuruh orang untuk menyampaikan pada keluarga korban jika pelaku mencium korban seperti ayah ke anak.
Akan tetapi keluarga korban tetap tak terima.
Korban kini pun dibantu dengan pihak Komahi atau Korps Mahasiswa Hubungan Internasional untuk speak up dan memperjuangkan haknya.
Dilansir dari TribunPekanbaru, pelaku diduga adalah Dekan dari FISIP UNRI.
Namun saat dikonfirmasi, dekan Fisip Unri mengaku belum mengetahui hal itu.
"Hah, tak tahu saya tuh, belum dapat saya informasinya,
"Coba kirim (videonya)," ucapnya, pada Kamis (4/11/2021).
Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak kampus. (*)