Vanessa Angel Meninggal
Pakar Duga Ada Unsur Kelalaian dalam Kecelakaan yang Tewaskan Vanessa Angel, Ungkap Analisanya
Mobil Pajero Sport berwarna putih yang dikendarainya menyambar beton pembatas jalan tol hingga membuatnya hancur dan terseret 30 meter
TRIBUNJATENG.COM - Dalam suasana duka karena meninggalnya artis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah sorotan publik kini tertuju pada sang sopir.
Vanessa dan suami meninggal karena kecelakaan tunggal di Tol Nganjuk arah Surabaya Km 672, Kamis (4/11/2021).
Publik memperbincangkan latar belakang kecelakaan tersebut.
Tak terkecuali oleh Praktisi hukum Ricky Vinando, yang menganalisa insiden maut tersebut.
Baca juga: Bir Pletok Jahe Merah untuk Tingkatkan Imun Tubuh, Pas Diminum saat Musim Hujan, Ini Resepnya
Baca juga: Hasil Lengkap Hylo Open 2021, Potensi All Indonesian Final Ada di Nomor Ganda Putra dan Campuran
Baca juga: Jadwal TV Televisi Hari Ini Sabtu 6 November 2021 di Trans TV RCTI Trans7 GTV SCTV dan Lainnya
Dari lima orang penumpang, Vanessa Angel dan suami diketahui tewas di tempat dan yang lainnya selamat.

Dalam perjalanan yang berujung tragis tersebut, pengemudi mobil atau sopir yaitu Tubagus Joddy diduga kuat berkendara dengan kecepatan sangat tinggi.
Diberitakan sebelumnya, Tubagus Joddy sempat mengaku kelelahan atau mengantuk.
Mobil Pajero Sport berwarna putih yang dikendarainya menyambar beton pembatas jalan tol hingga membuatnya hancur dan terseret 30 meter.
Vanessa Angel yang berada di kursi baris kedua bahkan sampai terpental ke luar mobil.
Berdasarkan fakta tersebut, Ricky Vinando secara tegas menyebut bahwa alasan Joddy kelelahan atau mengantuk, tidak dapat diterima secara hukum,
Pasalnya, hal itu bertentangan dengan bukti berupa video yang diunggah Joddy pada stories Instagram sebelum terjadinya kecelakaan fatal tersebut.
Oleh sebab itu Ricky mendesak agar dalam waktu dekat setelah pulih, Joddy segera diperiksa terkait dugaan menyetir sempat hingga 190 Km/Jam.
"Penetapan tersangka terhadap Joddy sopir Vanessa Angel dan Bibi harus dilakukan karena berdasarkan fakta hukum."
"Sebelum terjadinya kecelakaan fatal, dia sempat mengendarai mobil di tol dengan kecepatan yang sangat-sangat membayakan nyawa yakni hampir 200 Km/Jam, tepatnya 190 Km/Jam. Jadi sudah ada gambaran mens reanya, niat jahat. Patut diduga udah ga bener sejak awal ya. Kemudian juga saat mengemudikan mobil hampir 200 Km/Jam."
"Joddy juga masih sempat memvideokan ke arah setir mobil dan angkanya tepat 190 Km/Jam lalu di unggah ke Instagram Stories, ini kan tanda tanya besar apa motivasinya melakukan itu?", kata Ricky Vinando dikutip TribunWow.com dalam rilisnya Jumat (5/11/2021).