Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Tak Diantar KSAL & Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa: Sudah Ucapkan Selamat

Jenderal TNI Andika Perkasa menghadiri uji kelayakan dan kepatutan Calon Panglima TNI di DPR RI tanpa diantar oleh Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Sta

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat di DPR RI. 

Secara umum, ada tiga, yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan

Pancasila dan UUD 1945, kemudian melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah.

Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Andika Perkasa juga memaparkan delapan fokus implementasi ketika menjadi Panglima TNI.

Pertama, penguatan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan.

"Terpenting bagi saya, adalah bagaimana kita melaksanakan tugas TNI lebih mengembalikan kepada peraturan pada perundangan yang ada."

"Tugas-tugas yang sudah kami laksanakan selama ini sudah diatur dalam Undang-Undang, tetapi memang detailnya, implementasinya yang saya melihat masih banyak keleman-kelemahan.

Sehingga, itulah yang menjadi prioritas dari calon panglima TNI ini.

Kedua, penguatan operasi pengamanan perbatasan darat, laut, dan wilayah udara.

Ketiga, peningkatan kesiapsiagaan satuan TNI untuk tugas OMP dan OMSP.

"Ini juga fokus, karena sebetulnya banyak yang bisa dilakukan untuk jauh lebih siap," ujar Jenderal Andika Perkasa

Keempat, ialah peningkatan operasional siber.

"Siber adalah fokus kami berikutnya karena saat ini sudah hadir di mana-mana dan kita tidak bisa menghindar," lanjutnya.

Kelima, peningkatan sinergitas intelijen terutama di daerah wilayah konflik.

Keenam, pemantapan interoperabilitas Tri Matra Terpadu dalam pola operasi TNI.

Ketujuh, penguatan integrasi penataan organisasi untuk mewujudkan TNI yang adaptif.

Terakhir, reaktualisasi peran diplomasi militer dalam rangka kebijakan politik luar negeri.

Jenderal Andika Perkasa Jalani Fit and Proper Test secara Terbuka dan Tertutup

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid menjelaskan mekanisme rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI.

Dalam RDPU, dilakukan penyampaian visi misi calon panglima TNI sekaligus penyampaian strategi dan kebijakannya.

"Adapun mekanisme RDPU, penyampaian visi misi calon panglima TNI dilakukan secara terbuka alokasi waktu 30 menit dan penyampaian strategi dan kebijakan dilakukan secara tertutup."

"Pendalaman tanya jawab dari masing-masing fraksi diberikan waktu 7 menit secara tertutup," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube DPR RI, Sabtu (6/11/2021).

Lebih lanjut, Ketua Komisi I DPR RI, menyampaikan jawaban calon panglima TNI terhadap pertanyaan fraksi diberikan waktu selama 20 menit dilaksanakan secara tertutup.

Kemudian, pendalaman tanya jawab masing-masing anggota diberi alokasi kurang lebih 3 menit secara tertutup.

Lalu, calon panglima TNI menjawab dan diberikan waktu 5 menit secara tertutup.

Sebelum dilakukan rapat dengar pendapat umum yang digelar hari ini, pimpinan dan Kapoksi Komisi 1 DPR RI telah melaksanakan rapat secara virtual dalam rangka verifikasi administrasi calon panglima TNI pada 5 November 2021.

Dalam rapat tersebut, disampaikan hasil berkas administarasi calon panglima TNI dinyatakan lengkap.

Berkas-berkas itu, terdiri dari daftar riwayat hidup, copy NPWP, copy KK, copy KTP, laporan, harta kekayaan, surat pemberitahuan SPT Pajak, dan surat keterangan sehat.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Diantar Panglima TNI serta KSAL-KSAU, Jenderal Andika: Kan Belum Resmi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved