Berita Klaten
Ngamar di Hotel, Pasangan Lansia 70 Tahun Digerebek Satpol PP Klaten
Satpol PP Klaten menemukan adanya pasangan lansia (lanjut usia) bukan suami istri dalam kamar hotel pada Kamis (4/11/2021).
Setelah tak hadir dari undangan Lurah Palebon itu, tak disangka pengelola malah menantang warga dengan bleyer-bleyer motor knalpot brong.
Hal itu tak pelak bikin warga kian geram dan memutuskan untuk bertindak tegas.
"Kami akhirnya memilih gerebek kos mewah tersebut bersama puluhan warga dan langsung menutupnya pada Senin (9/8/2021) malam," terangnya.
Dia mengaku, ketika penggerebekan banyak warga yang sudah emosi.
Beruntung pihak polisi dan TNI terjun ke lokasi.
Bahkan warga sempat berteriak-teriak hendak membakar kos tersebut.
"Saya lihat situasi sempat kacau lalu saya berusaha tenangkan warga," katanya.
Ia mengatakan, sebenarnya aksi penggerudukan warga tak perlu terjadi selama pemilik dan pengelola mau kooperatif dengan warga.
Pasalnya, komunikasi mereka dengan warga buntu.
Bahkan teguran warga tak digubris pengelola.
"Kalau komunikasi dari awal sudah bagus ga bakal seperti ini. Ternyata selama ini keluhan warga tak disampaikan pengelola ke pemilik kos dan sebaliknya," paparnya.
Ia menyebut, pemilik kos sudah izin secara lisan kepadanya soal akan berdirinya rumah kos bulanan di wilayahnya.
Kos tersebut terhitung mewah karena menyedikan 12 kamar dua lantai dengan fasilitas lengkap tiap kamar dipatok harga Rp 1,8 juta.
Sedangkan harga kos perbulannya di kawasan itu hanya Rp 800 ribu.
"Bilangnya gitu pas awal buka empat bulan lalu. Dalam perjalanannya, kamar kos malah disewakan short time tiap 2 jam Rp70 ribu," ucapnya.