Berita Semarang
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Bantah Vaksin Kedaluwarsa Karena Telat Distribusikan ke Daerah
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membantah bahwa vaksin ke yang terjadi di Kabupaten Kudus karena terlambatnya distribusi vaksin.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membantah bahwa vaksin ekspired yang terjadi di Kabupaten Kudus karena terlambatnya distribusi vaksin dari peemerintah provinsi ke daerah.
Ia menegaskan, setiap vaksin dikirim dari pemerintah pusat, vaksin itu paling lama berada di gudang obat milik Pemprov Jateng selama dua hari.
"Kemarin ada yang bilang, katanya kelamaan di provinsi. Tidak. Di provinsi itu paling hanya sehari atau du,a paling lama dua hari. Begitu datang, kami minta hari itu segera diambil," kata Ganjar, usai memimpin rapat penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Video Tanjungmas dan Petompon Jadi Pilot Project Penanganan Stunting di Semarang
Baca juga: Tak Kapok, Residivis Kembali Tertangkap Setelah Melakukan Aksi Pencurian di Rumah Warga
Baca juga: Seorang Pria Terjun dari Lantai Enam Hotel di Semarang, Korban Ancang-ancang dan Tabrak Kaca
Ganjar mengatakan, kedaluarsanya vaksin di Kudus diduga karena kiriman vaksin dari pemerintah pusat memang sudah mendekati ekspired.
Ia mencontohkan, Purbalingga beberapa waktu lalu datang ke Kemenkes dan minta tambahan vaksin.
Mereka diberikan vaksin limpahan dari Tangerang yang hanya tinggal beberapa hari saja sudah kedaluarsa.
"Memang dari sananya sudah mendekati ekspired. Kasus Purbalingga contohnya, mereka dapat langsung dari Kemenkes tapi mendekati ekspired. Tapi mereka sanggup menyelesaikan sebelum ekspired, jadi bagus itu," jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya tak pernah lelah untuk terus mengingatkan kepada Bupati/Wali Kota terkait masa kadaluarsa vaksin.
Hampir tiap minggu setiap menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 yang juga dihadiri Bupati/Wali Kota, Ganjar selalu mengingatkan hal itu.
"Kita ingatkan terus, tiap minggu kita ingatkan. Awas ya, sekian vaksin akan ekspired tanggal sekian. Segera disuntikkan, yang tidak sanggup angkat tangan agar kita pindahkan ke daerah lain," tegasnya.
Namun berkali-kali Ganjar mengusulkan agar jatah vaksin tidak ditentukan oleh Kemenkes.
Semua vaksin dimintanya dikirim ke provinsi dan biar Ganjar sendiri yang mengalokasikan ke daerah.
"Izinkan alokasinya tidak ditentukan dari Kemenkes, kami saja dari Pemprov yang tahu persis daerah mana yang butuh percepatan. Daerah yang capaiannya bagus, ya harus diberi reward bagus. Masa minta alokasi saja ndak dikasih, padahal mereka sudah bekerja keras," tutupnya.
Baca juga: Tak Kapok, Residivis Kembali Tertangkap Setelah Melakukan Aksi Pencurian di Rumah Warga
Baca juga: Reaksi Nadya Arina Catherine Ikatan Cinta Dapat Ancaman Santet dari Netizen
Baca juga: PSIS Liburkan Pemain Tiga Hari Sebelum Persiapan Menghadapi Persikabo
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memberikan klarifikasi terkait adanya 4.000 dosis vaksin astrazeneca yang kedaluwarsa di Kudus.
Dalam berita itu, ia mengatakan bahwa kejadian tersebut disebabkan lambatnya distribusi vaksin dari pemerintah provinsi ke kabupaten. (*)