Berita Regional
Densus 88 Tangkap Seorang Karyawan Bengkel di Lampung, Diduga Anggota Teroris Jamaah Islamiyah
Senin (8/11/2021), Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap karyawan bengkel berinisial P (40) di Lampung.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Senin (8/11/2021), Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap karyawan bengkel berinisial P (40) di Lampung.
P diduga merupakan anggota teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"Giat Satgaswil Densus 88 dan Brimobda Lampung melakukan penangkapan terhadap satu tersangka anggota Kelompok Jamaah Islamiah (JI) P alias Mas PUR Bengkel," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Densus 88 Tangkap Kepala SD Negeri di Lampung, Dalami Kemungkinan Penyebaran Radikalisme di Sekolah
Ramadhan menyampaikan P ditangkap tanpa perlawanan di jalan Pulau Nias, Sukabumi, Kota Bandar Lampung.
Di Jamaah Islamiah, P merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung.

Ramadhan menjelaskan P juga merangkap sebagai ketua tim satu Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.
Dalam kasus terorisme, pelaku diduga mengetahui aliran dana JI di Lampung.
"P mengetahui terkait aliran dana JI dalam struktur korwil Lampung," jelasnya.
Selain itu, kata Ramadhan, P juga diduga aktif mengikuti kegiatan pelatihan fisik atau Idad yang dilaksanakan di beberapa tempat Lampung.
"Dia juga terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI yang diadakan di Lampung," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Karyawan Bengkel di Lampung Ditangkap Densus 88, Diduga Tergabung Anggota Teroris JI
Baca juga: Densus 88 Kembali Amankan Satu Terduga Teroris di Lampung, Total 8 Orang Terkait JI Ditangkap