Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

DPRD Demak Setujui Raperda RPJMD 2021-2026, Slamet Minta Pemkab Fokus Tangani Rob

DPRD Kabupaten Demak telah menyetujui usulan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab Demak Tahun 2021-2026.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
Ketua DPRD Demak HS Fahrudin Bisri Slamet (FBS) menandatangani Persetujuan Terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab Demak Tahun 2021-2026 dalam Rapat Paripurna Ke-39 Masa Sidang III (Ketiga) yang berlangsung di DPRD Kab Demak, Senin (8/11/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - DPRD Kabupaten Demak telah menyetujui usulan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab Demak Tahun 2021-2026.

Persetujuan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna Ke-39 Masa Sidang III (Ketiga) yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Demak, Senin (8/11/2021) hari ini.

Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Demak HS Fahrudin Bisri Slamet (FBS) dan para anggota DPRD dari berbagai frakai dan komisi. Bupati Demak Eisti'anah, Wabup KH Ali Makhsun dan lain-lain.

HS Fahrudin Bisri Slamet yang memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan perencaan kebijakan Pemkab Demak selama lima tahun ke depan berjalan dengan baik.

“Artinya rancangan selama lima tahun ke depan kita ini di mana, mau seperti apa, dan dengan cara apa,” ungkap HS Fahrudin Bisri Slamet kepada Tribun Jateng, seusai rapat.

Nantinya, hasil persetujuan tersebut akan disampaikan Bupati Demak kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi.

“Besar harapan kami hasil evaluasi tersebut disampaikan sebelum 16 November 2021.

Sehingga target kami untuk menetapkan Raperda RPJMD bisa tepat waktu yakni sebelum 23 November 2021 mendatang dapat terlaksana,” ungkap Eisti, sapaannya.

Raperda tersebut berisi kebijakan yang meliputi pengentasan kemiskinan, penanganan Covid-19 dan lain-lain.

HS Fahrudin Bisri Slamet dalam keterangannya mengatakan bahwa dirinya ingin Pemkab berfokus terhadap permasalahn rob dan banjir, terutama di sejumlah kecamatan seperti Sayung, Karangtengah, Bonang dan Wedung.

Pasalnya, permasalahan itu nampaknya belum masuk ke dalam Raperda RPJMD tersebut.

“Kami ingin bahwa penyelesaian isu strategis terkait rob ini yang menjadi isu utama.

Karena sudah beberapa dekade ini menurut kami kurang menjadi skala prioritas.

Sehingga kami minta dalam Perda RPJMD ini harus ada, prioritasnya harus ada, tahun pertama sampai mana, tahun kedua sampai mana dan seterusnya.

Serta skema pendanaannya juga harus siap,” tegasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved