Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Panglima TNI

Puan Abaikan Interupsi di Rapat Paripurna, DPR Setujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

Rapat paripurna DPR RI yang membahas persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto tampak berjalan

Tribunnews.com/Chaerul Umam
DPR RI menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tajahjanto. Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR yang digelar Senin (8/11/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Rapat paripurna DPR RI yang membahas persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto tampak berjalan mulus, Senin (8/11).

Namun, semua berubah ketika Ketua DPR RI Puan Maharani hendak mengetuk palu sidang menyatakan persetujuan terhadap agenda dan menutup sidang.

Bersamaan dengan itu terdengar suara salah satu wakil rakyat menggema di mikrofon bersahutan dengan suara Puan untuk meminta kesempatan berbicara.

"Pimpinan, saya minta waktu pimpinan, interupsi, pimpinan saya A-432," ucap anggota yang diketahui bernama Fahmi Alaydroes dari Fraksi PKS, Senin (8/11).

Namun interupsi itu tak berbalas tanggapan dari Puan. Politikus PDIP itu terus berbicara dan menutup sidang, sehingga menimbulkan celetukan keluar dari mulut Fahmi Alaydroes menyindir sikap Puan.

"Gimana mau jadi capres, hak konstitusi kita nggak dikasih," kata Fahmi.

Selepas rapat, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto mendatangi Fahmi. Dia terpantau seperti berbincang hingga menunjuk-nunjuk Fahmi dengan jarinya.

Kepada media, Utut membela sikap Puan.

Menurutnya, Fahmi harus memahami bahwa Sidang Paripurna tadi merupakan agenda tunggal mengenai pengesahan Andika sebagai Panglima TNI.

Karenanya interupsi dinilai Utut dapat disampaikan di kesempatan lainnya.

"Yang mimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak. Tadi kan di awal udah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai Panglima TNI, kan sudah. Interupsi bisa ditempat lain, supaya kesakralannya bisa terjaga," kata Utut.

Tak tinggal diam, Fraksi PKS langsung menggelar konferensi pers setelah interupsinya ditolak di paripurna.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menegaskan interupsi pihaknya tidak berkaitan dengan persetujuan Andika sebagai Panglima TNI.

Melainkan mengenai tak setujunya PKS terhadap Permendikbudristek No.30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Sejalan, Fahmi menyatakan celetukannya soal Puan mengalir begitu saja karena kecewa apa yang ingin disampaikannya tak mendapat respon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved