Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Seiring Turunnya PPKM Level 1, Bapenda Kota Semarang Optimalkan Potensi Pajak di Mal

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang mulai mengoptimalkan potensi pajak yang ada di mal.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Bapenda Kota Semarang mengumpulkan para pengelola mal untuk membantu optimalisasi pajak daerah, Senin (8/11/2021).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang mulai mengoptimalkan potensi pajak yang ada di mal atau pusat perbelanjaan seiring sektor perekonomian mulai tumbuh di tengah pemberlakuan PPKM Level 1.

Bapenda akan meningkatkan pengawasan terhadap objek pajak yang berada di pusat perbelanjaan serta memberikan pembinaan kepada mereka.

Kabid Pajak Daerah II Bapenda Kota Semarang, Elly Asmara mengatakan, sejak pandemi Covid-19 sektor perekonomian di mal cukup mengalami kelumpuhan.

Pada tiga bulan terakhir di 2021, pihaknya akan mengoptimalkan potensi penerimaan pajak di mal karena aktivitas perekonomian di mal sudah mulai berjalan.

Baca juga: Bapenda Semarang: Warga Penerima PTSL Segera Bayar BPHTB

Baca juga: Mulai Banyak Pelonggaran Aktivitas Masyarakat, Bapenda Kota Semarang Akan Genjot Pendapatan

Baca juga: Bidik Potensi Pajak Air Tanah, Bapenda Kota Semarang Akan Sidak Penggunaannya

Menurutnya, ada beberapa sektor pajak yang dapat dimaksimalkan di mal, antara lain pajak restoran, reklame penanda toko, parkir, PBB, dan hiburan.

Belum lama ini, Bapenda melakukan penandaan terhadap 15 objek pajak di sejumlah mal di Kota Semarang yang tidak taat membayar pajak.

Kemudian, pihaknya mengevaluasi cara tersebut agar memberikan rasa nyaman baik kepada objek pajak dalam hal ini tenant di mal maupun pengunjung yang datang.

Kemudian, pihaknya mengumpulkan para pengelola mal agar dapat membantu Bapenda dalam optimalisasi pajak daerah yang objeknya berada di pusat perbelanjaan.

"Kami melakukan pertemuan dengan pengelola mal di Semarang yang tergabung dengan Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI).

Harapannya, mereka bisa membantu kami mengoptimalkan pajak daerah yang objeknya di wilayah mal," terangnya usai sosialisasi kepada para pengelola mal di kantor Bapenda Kota Semarang, Senin (8/11/2021).

Ke depan, pihaknya akan menggandeng APPBI Kota Semarang untuk membantu mengoptimalkan pajak daerah di mall dengan cara MoU agar komunikasi lebih baik.

Di sisi lain, perekonomian akan berjalan baik.

Diakuinya, capaian beberapa sektor pajak yang objeknya berada di mal memang masih sangat kecil.

Data hingga 5 November lalu, realisasi pajak restoran masih Rp 103 miliar atau baru 42 persen. Pajak reklame baru Rp 21 miliar atau 47 persen.

Pajak hiburan masih Rp 6 miliar atau 10 persen. Sedangkan, pajak parkir mall masih Rp 19 miliar atau 18 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved