Berita Regional
Seorang ASN dan Rekannya Keroyok Polisi karena Tak Terima Ditegur saat Minta Sumbangan di Jalan
Di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menganiaya anggota polisi.
TRIBUNJATENG.COM, LUWU - Di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menganiaya anggota polisi.
L (34) melakukan penganiayaan terhadap seorang personel Polres Luwu, Bripka Fauzi Marang.
L tindak sendiri saat beraksi.
Baca juga: HEBOH! Mayat Wanita Tanpa Busana di Atas Ranjang Indekos
Dia bersama rekannya W (21) saat menganiaya Bripka Fauzi.
Sedangkan motif dari kasus ini lantaran L tidak terima ditergur Bripka Fauzi saat meminta sumbangan ke pengendara motor.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan di Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, sore kemarin.
"L dan W kita amankan atas laporan Bripka Fauzi Marang," kata Jon, Minggu (5/11/2021).
Jon menjelaskan penganiayaan terhadap korban terjadi pada Rabu (3/11/2021).
Saat itu, Fauzi Marang sedang bertugas mengamankan pembongkaran tiang pancang.
Tiang itu akan digunakan memperbaiki Jembatan Miring.
Jembatan yang berada di perbatasan Luwu-Palopo.
Sementara L bersama rekannya tengah memungut sumbangan pengendara yang melintas.
Saat L melintas di lokasi yang akan dipasangkan tiang pancang, Fauzi Marang menegurnya.
Karena dianggap dapat mencelakakan nyawanya sendiri apabila tertimpa tiang pancang.
Tidak terima ditegur, L mendatangi Fauzi Marang dan teriak-teriak.
Sehingga memancing rekan korban datang dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
Akibat kejadian itu, Fauzi Marang mengalami luka memar pada bagian wajah.
"Setelah adanya laporan resmi, kami menangkap terduga pelaku bersama seorang rekannya," katanya.
Pelaku sendiri telah mengakui perbuatannya menganiaya korban.
"Pelaku melakukan pengeroyokan karena emosi dan tidak terima ketika korban menegurnya," tutup Jon. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum ASN di Luwu Aniaya Polisi Karena Tak Terima Ditegur Saat Minta Sumbangan di Jalanan
Baca juga: Puan Abaikan Interupsi di Rapat Paripurna, DPR Setujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI