Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Depok Ditangkap Polisi Setelah Aniaya Anaknya yang Masih SD hingga Babak Belur

Di Kota Depok, Jawa Barat, seorang pria ditangkap polisi setelah menganiaya anak laki-lakinya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, DEPOK - Di Kota Depok, Jawa Barat, seorang pria ditangkap polisi karena menganiaya anak laki-lakinya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD.

Bocah itu babak belur.

R (45) itu mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, KL (9).

Baca juga: Rumah Atta Halilintar Disatroni Maling

"Kami amankan tersangka di kediamannya, kami bawa dan sudah lakukan pemeriksaan.

Ayah korban mengakui telah melakukan penganiayaan kepada anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno di Mapolres Metro Depok, Selasa (9/11/2021).

Yogen mengatakan, penganiayaan bermula ketika R baru pulang ke rumah sehabis mabuk-mabukan miras alias minuman keras.

Saat itu, dia melihat anaknya KL tengah asik bermain dan menolak ketika diminta pulang ke rumah.

"Jadi memang awalnya ayah korban ini sering mabuk-mabukan.

Pada saat itu sepulang dari mabuk, lihat anak bermain, meminta anaknya untuk pulang.

Namun si anak tetap bermain sehingga ayahnya emosi dan memukuli," kata Yogen.

"Beberapa luka yang terlihat jelas itu kedua mata, pelipis kanan kiri, luka memar lebam, dada, perut.

Anak mengalami pusing dan mual pada malam harinya," timpal Yogen.

Bahkan, berdasarkan keterangan ibu korban, penganiayaan ini bukan kali pertama dialami anaknya.

 
"Menurut pengakuan ibu korban sendiri kejadian penganiayaan ini sudah terjadi beberapa kali.

Ini terakhir yang parah sehingga lapor ke Polres," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved