Berita Regional
Karyawan Pegadaian Bobol Agunan Nasabah Rp 1,25 Miliar
Kasus oknum karyawan PT. Pegadaian Area Batam sedang ramai diperbincangkan.
TRIBUNJATENG.COM, BATAM - Kasus oknum karyawan PT. Pegadaian Area Batam sedang ramai diperbincangkan.
Namun begitu, pihak pegadaian menegaskan telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak dengan modus penggelapan yang dilakukan oknum senilai Rp1,25 Miliar.
"Pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Jadi saya harap seluruh masyarakat batam tak usah risau dan khawatir atas kejadian seperti ini, sebab perusahaan selalu memberikan jaminan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian dengan nasabah.
Nasabah pasti diberikan ganti rugi yang setimpal dan tidak ada yang dirugikan sedikitpun," papar Deputi Bisnis Area Batam Mushonif
Atas kejadian tersebut, pihaknya mengaku akan terus melakukan evaluasi, investigasi serta perbaikan sistem dan prosedur agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang serta terus berkomitmen untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
"Sistem penyimpanan kita sudah sangat privacy, tahan api, berkode, kuncinya ganda, dan sangat kuat.
Namun kami akan tetap melakukan perbaikan sarana ke depannya dengan menambahkan peralatan yang sifatnya digital sehingga tidak bisa diakses secara manual.
Bisa jadi semacam SSD ataupun sensor. Serta melakukan perbaikan prasarana dengan pendekatan religi untuk semua karyawan PT. Pegadaian Area Batam," jelasnya.
Diketahui, oknum karyawan PT. Pegadaian Area Batam tersebut menjabat sebagai pengelola agunan di cabang Mega Legenda.
Dimana, ia merupakan salah seorang pemegang kunci agunan di PT. Pegadaian Area Batam.
Atas perilaku yang dilakukan oleh oknum, tercatat ada 20 nasabah yang barangnya digelapkan yakni berupa logam mulia.
"Ada CCTV makanya mudah terlacak. Jadi manakala si pelaku berulah maka sudah pasti tertangkap kamera apapun tindakannya.
Dia memang mempunyai tanggung jawab untuk memegang barang itu, ada SK nya," tuturnya.
Iklan untuk Anda: Langgar aturan - jam tangan replika Rolex didiskon 90% hari ini
Advertisement by
Dukung Proses Hukum Pelaku Pembobolan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/deputi-bisnis-pt-pegadaian-area-batam-mushonif-dalam-konferensi-pers-di-batam-kota.jpg)