Berita Regional
Karyawan Pegadaian Bobol Agunan Nasabah Rp 1,25 Miliar
Kasus oknum karyawan PT. Pegadaian Area Batam sedang ramai diperbincangkan.
Selanjutnya, mengenai kasus hukum, PT Pegadaian Area Batam tidak mentolerir tindak kejahatan dan perilaku oknum karyawan cabang Mega Legenda.
Dimana, pihak menejemen mengaku mendukung penuh serta menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, agar pelaku diproses secara adil dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ini bukti komitmen kami yakni dengan bersinergi dengan pihak kepolisian," tutur Deputi Bisnis Area Batam, Mushonif.
Dijelaskannya, kasus ini telah terjadi pada bulan Oktober 2020 lalu.
Namun sayangnya, pelaku sempat melarikan diri hingga keluar kota sehingga baru berhasil ditangkap oleh kepolisian di tahun 2021.
"Case ini sudah terbaca pada tahun lalu (2020) saat itu, tepatnya di hari Senin dan Selasa saya sedang melaksanakan Pengawasan Melekat (Waskat) terhadap barang-barang jaminan di cabang Mega Legenda karena saya selaku pimpinan cabang," ujar Diah Mayasari selaku Pimpinan Cabang Mega Legenda.
Ia menuturkan bahwa saat melaksanakan waskat, ia menemukan pengurangan jumlah barang jaminan berupa logam mulia.
"Siang itu yang bersangkutan langsung melakukan pelarian karena kemungkinan sudah takut duluan. Setelah di lacak, pelaku ternyata melarikan diri keluar Batam yaitu ke Aceh dan Padang kemudian berhasil ditemukan di bulan Juni 2021 di Padang," jelasnya.
Namun, pihaknya mengatakan bahwa satu bulan setelah kejadian tersebut, seluruh proses asuransi dinyatakan telah selesai.
"Alhamdulillah, semuanya sudah selesai jadi tidak ada nasabah yang dirugikan," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul AGUNAN Senilai Rp 1,25 Miliar Dibobol Karyawan, Pegadaian Batam Bakal Tambah Pengaman Digital,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/deputi-bisnis-pt-pegadaian-area-batam-mushonif-dalam-konferensi-pers-di-batam-kota.jpg)