Sabtu, 9 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UKSW Salatiga

UKSW Kukuhkan Empat Guru Besar Bersamaan

Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) resmi mengukuhkan empat guru besar atau profesor baru secara bersamaan pada sidang terbuka senat

Tayang:
Penulis: hermawan Endra | Editor: Catur waskito Edy
Istimewa
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) resmi mengukuhkan empat guru besar atau profesor baru secara bersamaan pada sidang terbuka senat yang digelar secara luring terbatas di Balairung Universitas, Kamis (11/11). 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) resmi mengukuhkan empat guru besar atau profesor baru secara bersamaan pada sidang terbuka senat yang digelar secara luring terbatas di Balairung Universitas, Kamis (11/11).

Keempatnya adalah

1. Prof. Dr. Listyani, M.Hum dalam bidang Ilmu Pendidikan Bahasa Inggris,

2. Prof. Apriani Dorkas R. Atahau, S.E., M.Com., Ph.D. dalam bidang Ilmu Manajemen,

3. Prof. Dr. Gatot Sasongko, S.E., M.S., dalam bidang Ilmu Ekonomi Pembangunan

4. Prof. Dr. Theresia Woro Damayanti, S.E., M.Si., Akt., dalam bidang Ilmu Akuntansi.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Rektor UKSW, Neil Semuel Rupidara, SE.,M.Sc., Ph.D., dilanjutkan dengan penyematan kalung senator oleh Ketua Senat Universitas Dra. Lusiawati Dewi, M.Sc.

Rektor Neil mengungkapkan rasa syukur atas dikukuhkannya empat profesor baru di lingkungan UKSW. Hal ini menjadi menjadi sebuah fighting spirit serta nilai yang baik dalam menerima tantangan kompetisi di masa depan.

Dirinya menggambarkan bahwa gelar profesor juga membawa tuntutan yang lebih tinggi dibandingkan akademisi lainnya. Dirinya menekankan bahwa selanjutnya penyandang gelar profesor harus dapat menjadi role model dan mentor akademik bagi generasi penerus.

“Tidak hanya melatih ketrampilan akademik generasi dibawahnya tetapi juga harus membentuk nilai-nilai akademik, mengkonstruksi, mengkomunikasikan, serta memberikan contoh apa arti memiliki identitas sebagai akademisi. Gelar profesor tidak hanya ditunjukkan dari hasil kerja dan kinerja tapi juga melalui sikap dan perilaku, sebab itu adalah tujuan dari jabatan ini,” imbuhnya.

Saat duduk di jabatan tersebut, lebih lanjut Neil mengatakan tuntutan keteladanan akademik diminta dari para profesor. Dibandingkan pengajaran, tuntutan ini akan lebih banyak hadir di domain riset.

Neil berharap keempat profesor baru dapat mengartikan gelar yang diterimanya bukan sekedar capaian tertinggi dari sebuah jabatan akademik, tetapi harus mampu memimpin, melakukan pemeliharaan ilmu pengetahuan serta menjadi contoh generasi penerus.

Pengukuhan guru besar yang juga dapat diikuti secara daring melalui platform zoom meeting ini dihadiri oleh senator universitas, pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Satya Wacana (YPTKSW), serta tamu undangan antara lain Koordinator Fungsi Pendidik dan Tenaga Kependidikan LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah Lis Setiyowati, S.Sos., M.H., serta sejumlah profesor tamu kehormatan dari UNS, UNDIP, UPGRIS, UNSOED, UGM.

Sampaikan pidato ilmiah

Dalam pidato ilmiah yang disampaikan saat acara pengukuhan, Prof. Listyani yang berasal dari Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) membahas mengenai perspektif sebagai pengajar dan pendidik mempersiapkan anak didik menyambut revolusi industri 4.0.

Wanita kelahiran Yogyakarta lima puluh tahun silam ini mengajak tenaga pendidik untuk menanamkan dan mengajarkan ketrampilan abad ke 21 (21st century skills) melalui berbagai project atau pun makalah akademis selama mahasiswa menjalani studi di level perguruan tinggi.

Kedua hal tersebut akan memacu peserta didik untuk berpikir kritis, analitis, dan memiliki kemampuan problem-solving atau pemecahan masalah yang mumpuni.

Sementara itu melalui pidato ilmiah berjudul “Holistic Finance : Suatu Pendekatan Integratif dalam Manajemen Keuangan”, Prof. Apriani melakukan kajian dengan tujuan untuk melihat keputusan keuangan yang memadukan unsur akal, emosi dan spiritual. 

Holistic finance merupakan paduan ilmu dan seni, yaitu suatu pendekatan integratif dalam manajemen keuangan yang berbasis pada keutuhan tubuh, jiwa dan roh manajer sebagai pengambil keputusan agar dapat menghasilkan keputusan keuangan yang berkualitas, etis dan bertanggungjawab.

Guru besar lainnya yakni Prof. Gatot Sasongko menyampaikan pidato ilmiah mengani pekerja anak. Mengusung judul “Pekerja Anak yang Dilarang yang Digadhang” disampaikannya bahwa pandemi yang terjadi termasuk di Indonesia meningkatkan jumlah pekerja anak.

Prof. Gatot yang telah mengawali karier sebagai pendidik sejak tahun 1980 ini menyebut banyak jurnal maupun artikel yang menyoroti sisi negatif pekerja anak, dilihat dari berbagai sisi seperti kesehatan, kejiwaan, pendidikan dan perkembangan sosial. Hal ini kemudian menjadi perhatian pemerintah dengan merativikasi konvesi ILO tentang larangan pekerja anak.

Namun dalam penelitiannya, Prof. Gatot menyoroti sisi lain dimana anak yang bekerja membantu untuk kelangsungan usaha orang tua. Pengenalan sejak awal usaha orang tua menjadi awal tekad untuk meneruskan bahkan memperbesar usaha orang tua.

Topik kepatuhan pajak menjadi tema dalam pidato ilmiah Prof. Theresia Woro yang saat ini menjabat sebagai Ketua Program Magister Akuntansi UKSW ini.

Prof. Woro menyampaikan fenomena dan pandangan kritis atas ketidakpatuhan pajak dengan pendekatan pada pelaku perpajakan yang bermuara pada usulan model harmonisasi antar pelaku perpajakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia.

Menurutnya, kepatuhan terhadap pajak menjadi masalah yang krusial bagi perekonomian Indonesia, bukan hanya pada saat terjadinya pandemi Covid 19 tetapi juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Adapun indikator yang menunjukkan belum optimalnya kepatuhan pajak di Indonesia adalah tax ratio yang rendah, tax gap yang tinggi, tax buoyancy, serta tidak tercapainya target penerimaan pajak selama lebih dari sepuluh tahun terakhir.

Menurut Prof. Theresia Woro keempat indikator di atas memperlihatkan adanya persoalan dalam sistem pajak di Indonesia yang membutuhkan perhatian serius untuk ditangani. Peran dunia pendidikan melalui kiprah akademisi diperlukan dalam rangka mengakselerasi kepatuhan pajak. (*)

Baca juga: Atlet Panahan Asal Purbalingga Berhasil Raih Medali Emas di Peparnas Papua

Baca juga: Data Lengkap Korban Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Solo-Purwodadi Sumberlawang Sragen

Baca juga: Jadi Solusi Penegakan Hukum, Kawasan Industri Hasil Tembakau Kudus Menjadi Impian Daerah Lain  

Baca juga: Penampakan Ayam Pelung Harga Rp 5 Juta, Bisa Berkokok Lama Seperti Lolongan Serigala

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved