Berita Regional
Acong dan 4 Polisi Duga Peras Terapis Pijat Rp 50 Juta, Kemudian Minta Tidur Bareng dan Divideo
Belum usai kasus enam polisi peras dan cabuli istri tersangka kasus narkoba, kini lima polisi diduga melakukan pemerasan ke sejumlah terapis pijat.
TRIBUNJATENG.COM - Belum usai kasus enam polisi peras dan cabuli istri tersangka kasus narkoba, kini lima polisi diduga melakukan pemerasan ke sejumlah terapis pijat.
Oknum polisi Polda Sumut itu juga minta terapis melayani hubungan intim.
Bahkan salah satu oknum akrab dipanggil Acong memvideokan saat terapis akan buka baju.
Sejumlah oknum polisi yang diduga berasal dari Polda Sumut memeras para wanita pekerja terapi pijat yang ada di dua tempat pijat di komplek rumah toko (ruko) Jalan MH Sitorus, Kota Pematangsiantar.
Tak tanggung-tanggung, para perempuan yang melayani jasa pijat itu diperas hingga Rp 50 juta.
Dugaan pemerasan ini disampaikan Mia, seorang pekerja pijat.
Ia mengatakan, awalnya Kamis (7/10/2021), ada seorang pria minta dilayani pijat.
Namun, ternyata pria tersebut polisi yang mereka kenal bernama Acong.
"Tamu itu mau kusuk (pijat), udah ngusuk tamu, aku itu dikasih uang Rp 400 ribu, 'kita main aja' katanya," ujar Mia menirukan percakapan oknum polisi itu.
Mia yang semula hanya melayani pijat, diminta melakukan hubungan seks oleh oknum polisi tersebut.
Bahkan ia diminta mencarikan kondom untuk melayani oknum tersebut.
Iklan untuk Anda: Sakit Lutut & Sendi akan Hilang jika Anda Lakukan Ini Tiap Pagi
Advertisement by
"Katanya nggak apa-apa, 'nggak ada orang'. Pas aku buka (baju) terus dia keluarkan HP ngevideoin itu," cerita Mia.
Teman sesama pekerja terapis lainnya, Suli, menerangkan bahwa beranjak dari situ, 4 personel kepolisian lainnya datang dan langsung naik ke lantai atas.
Para polisi tersebut tak menjelaskan dugaan pelanggaran apa yang terjadi di lokasi terapi di mana mereka mencari nafkah.