Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Acong dan 4 Polisi Duga Peras Terapis Pijat Rp 50 Juta, Kemudian Minta Tidur Bareng dan Divideo

Belum usai kasus enam polisi peras dan cabuli istri tersangka kasus narkoba, kini lima polisi diduga melakukan pemerasan ke sejumlah terapis pijat.

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Sejumlah petugas Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut saat mendatangi tempat pijat di Siantar dan diduga lakukan pemerasan. 

Selain Suli dkk, lokasi pijat di tempat sebelah juga dimintai uang damai yang kabarnya juga puluhan juta rupiah.

"Pas kami kasih uangnya, langsung mereka bagi-bagi di depan kami," tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan akan segera memeriksa kabar yang beredar tersebut.

Ia pun mengucapkan terima kasih setelah dikirim video yang diduga anggotanya yang terekam kamera CCTV di sebuah ruangan.

Panca menyebutkan agar awak media mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumut.

"Trims infonya, tolong konfirmasi ke kabid Humas ya, dan saya akan cek," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (4/11/2021).

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi belum mau memberikan keterangan lebih lanjut.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tanggapan Kapolda Sumut Terkait Heboh Oknum Polisi Diduga Peras Wanita Terapis Pijat Rp 50 Juta, 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved