Berita UMKM
Agustin bakal Tularkan Kemampuannya Membatik untuk Majukan UMKM di Wilayahnya
Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kendal menggelar pelatihan guna mencetak perajin batik. Pelatihan di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT)
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL -- Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kendal menggelar pelatihan guna mencetak perajin batik. Pelatihan di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang diikuti 30 orang itu berlangsung selama 10 hari.
Pelatihan digelar bersama perajin batik Wiji Astuti dari Sanggar Batik Wiji Desa Lanji, Kecamatan Patebon. Pada pelatihan itu, Disperinkop dan UKM memfasilitasi calon perajin batik dengan peralatan lengkap.
Satu di antara peserta adalah Rofiah. Warga Desa Rowosari, Kecamatan Rowosari mengakui bila membatik bukan perkara mudah.
Butuh ketelatenan dan kesabaran. Namun demikian ia bertekad meneruskan keterampilan yang didapatkan menjadi sebuah profesi baru ke depan. Ia ingin membuka usaha batik yang bisa melahirkan karya-karya unggul bernilai jual.
"Yang sulit itu nyantingnya. Tetap pelatihan akan dilanjutkan untuk melengkapi usaha makanan saya," terang dia, Kamis (11/11).
Peserta lain, Agustin Setyowati menambahkan, keterampilan membatiknya bakal ditularkan kepada anggota koperasi di desanya. Ia berharap, membatik jadi budaya setiap masyarakat di Kabupaten Kendal.
Sedangkan Koordinator Konsultan PLUT Kendal, Muhammad Kholif menyampaikan, selain pelatihan membatik, peserta juga diberi materi tambahan penunjang usaha.
Pelatihan tambahan itu meliputi manajemen pembukuan sederhana, dan pembukuan secara online. Ia berharap, pelatihan yang diberikan bisa menciptakan peluang usaha warga di bidang kerajinan batik, sehingga setiap peserta bisa langsung menjalankan usaha dengan bekal keterampilan dan peralatan yang didapatkannya.
"Terjun di bidang usaha itu juga perlu manajemen yang bagus. Peserta mendapatkan bantuan peralatan, supaya digunakan untuk latihan di rumah sampai bisa dan siap dijual," terang dia.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kendal membuat gebrakan untuk memajukan UMKM di wilayahnya.
Rencananya, Pemkab Kendal bakal membangun gedung pusat pelaku usaha. Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, UMKM center itu akan dibangun menjadi kawasan Integrated UMKM Center Kabupaten Kendal di atas lahan seluas 1 hektare.
Kawasan itu yang nantinya difungsikan untuk menampung para pelaku UMKM Kendal. Mulai dari proses produksi, pengemasan, hingga pemasaran produk secara online dan offline.
"Lokasi yang strategis untuk UMKM center ini akan dicarikan di lahan seluas 1 hektare. Tidak hanya sebagai pusat pemasaran produk saja, juga memfasilitasi proses perizinan, pemasaran sampai pendampingan UMKM," terangnya, Kamis (11/11).
Dico menuturkan, pembangunan UMKM Center akan dianggarkan melalui APBD 2022, dilanjutkan APBD Perubahan. Dia manargetkan, pembangunan gedung pusat UMKM terintegrasi itu rampung pada 2023.
"Kami akan membangun Integrated UMKM Center yang merupakan satu-satunya di Indonesia. Saat ini sedang digodok dan dicarikan tempat yang strategis untuk UMKM Center ini," ujar Dico.
Dalam pengembangan UMKM Kendal, pemerintah daerah bakal merangkul semua pihak terkait, termasuk Manajemen Paguyuban Pebisnis Online (MPPO) Kendal. Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kendal, Cicik Sulastri menambahkan, baka terus memfasilitasi pelaku usaha untuk peningkatan kualitas produk.
Termasuk pendampingan dalam hal legalitas produk, hingga pemasarannya ke berbagai provinsi dan negara.
Beberapa dorongan lain dalam hal pemasaran secara online juga menjadi fokus dinas untuk kemajuan UMKM ke depan.
"Saat ini yang sedang didorong untuk UMKM adalah memfasilitasi pemasaran secara online melalui digitalisasi. Bisa juga melalui digital platform yang sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kendal," tuturnya. (sam)
Baca juga: KABAR DUKA DUNIA : Mantan Presiden Afrika Selatan Frederik Willem de Klerk Meninggal Dunia
Baca juga: Kecelakaan Maut PCX vs Truk di Pantura Demak, Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas di Lokasi
Baca juga: Inilah Alasan MUI Mengapa Penggunaan Cryptocurrency sebagai Mata Uang Hukumnya Haram
Baca juga: Polisi Tangkap Wanita Penjambret yang Incar Anak-Anak dengan Modus Tanya Alamat di Bantul