Berita Regional
Inilah Sosok Bripka Abdul Polisi Viral Nangis-nangis Dipecat, Pernah Lakukan Pemerasan Rp 200 Juta
Bripka Abdul Tamba, anggota Polres Langkat viral di media sosial karena nangis-nangis dipecat dari kesatuannya.
Ia pun menyebut, kalau anaknya mendapat penganiayaan yang dilakukan ibunya di asrama Polisi.
"Itu nak biar kau tau mamakmu udah menikah lagi. Kau dibantenya di asrama Polisi tetapi bapak yang dipecat, direkomendasikan dipecat biar kau tau," kata pria tersebut sambil mencium kedua anaknya.
Lebih lanjut ia bercerita kalau ia tak mempermasalahkan sama sekali dipaksa jadi orang sipil, lantaran memang pemecatannya direkomendasikan pihak Polri.
Ia pun terlihat mencaci-maki seorang wanita yang diduga istrinya.
"Sayang sekali bapakmu polisi tetapi dibuat begini, Nak. Ya inang (anak perempuanku) ya. Pelacur itu yang dibela, bapak dipecat. Tau kau," lanjutnya.
Menanggapi video yang viral di Tiktok itu Polda Sumut angkat bicara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menerangkan duduk perkara yang dialami oleh Bripka Abdul Tamba.
Hadi menyebut, Abdul direkomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) lantaran melakukan pelanggaran disiplin dan pidana.
Terkait pernyataan Abdul yang menyebut anaknya dianiaya di asrama Polisi dibantah. Justru Abdul yang menganiaya istri sirinya tersebut hingga kabur.
"Yang bersangkutan berdasarkan sidang KKEP Polres Langkat direkomendasikan PTDH atas berbagai pelanggaran Disiplin dan pidana.
Tidak benar ada perlakuan tidak baik terhadap anaknya yang dilakukan oleh istrinya, justru sebaliknya ia yang menganiaya istrinya sehingga istrinya kabur," kata Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Rabu (10/11/2021).
Sampai saat ini istrinya belum melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke polisi lantaran ia bukan istri sah Abdul.
"Karena bukan istri sah (istri siri) maka istri yang bersangkutan tidak melaporkan kejadian penganiayaan tersebut," ucapnya.
Sampai saat ini video viral yang di-posting melalui akun @abdultamba_007 melalui aplikasi Tiktok sudah disukai 393,6 K dan dibagikan sebanyak 8462 kali.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kapolres Langkat Sebut Polisi yang Nangis-nangis Dipecat Pernah Lakukan Pemerasan Hingga Rp 200 Juta,