Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pelanggaran Parkir di Kawasan Bisnis dan Perdagangan Semarang Masih Terjadi, Dishub Patroli Rutin

Pelanggaran parkir di kawasan bisnis dan perdagangan masih saja terjadi. Hal itu kerapkali menjadi menjadi biang macet terutama saat jam padat.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
Dokumentasi Dishub Kota Semarang
Dishub Kota Semarang bersama DPRD Kota Semarang meninjau penataan parkir di Jalan Depok, Jumat (12/11/2021). 

Selain kawasan Depok, kawasan bisnis dan perdagangan yang perlu dilakukan evaluasi yakni Jalan Suyudi.

Saat ini, izin parkir di kawasan tersebut berlaku dua sisi.

Ruas jalur menjadi berkurang sehingga sering terjadi ketersendatan arus lalu lintas.

"Kami evaluasi kembali di sana. Mengubah pedestrian kan susah karena terkait dengan OPD lain. Kami evaluasi titik-titik parkir yang diizinkan dan tidak diizinkan," terangnya.

Sementara itu, sambung dia, pengaturan di Jalan Pandanaran masih sama seperti sebelumnya.

Baca juga: Video Motor vs Truk Boks di Pantura Kendal, 1 Meninggal

Baca juga: Foto Adu Bathuk dengan Rudyatmo Diterjemahkan Aneh-aneh, Ini Jawaban Ganjar

Sepanjang Jalan Pandanaran menjadi kawasan tertib lalu lintas.

Pihaknya tidak mengizinkan parkir di depan pusat oleh-oleh. Solusinya, pihaknya menyediakan shuttle bus gratis bagi wisatawan yang hendak berbelanja ke kawasan Pandanaran.

"Silakan parkir di Museum Mandala Bhakti, kami sediakan shuttle bus gratis untuk ke pusat oleh-oleh Pandanaran," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved