Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Rayuan Bripka Rahmat Sebelum Tiduri Istri Tersangka Narkoba: Gugurkan Saja Nanti Nikah Sama Aku

Terungkap rayuan Bripka Rahmat yang meniduri istri tersangka kasus narkoba yang sedang hamil.

Editor: rival al manaf
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Bripka Rahmat (lingkaran) dan 5 anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021). 

"Kami gak sanggup kalau segitu," ujarnya.

Baca juga: Jaga Makam Dibayar Rp 1 Juta per Malam, Arsyad Dkk Ceritakan yang Jadi Tugas Mereka, Kisahnya Viral

Baca juga: Video OJK Tegal Catat Ada 68 Pengaduan Pinjol Ilegal di Eks Karesidenan Pekalongan 

Baca juga: Hal yang Dicontoh dari Pattimura, Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 5 Hal. 76 77 78 79 80

Diceritakannya, pemerasan itu dilakukan selesai polisi menggerebek kosan mereka.

Kala itu, ia dibawa ke sebuah tempat untuk membicarakan uang sebagai syarat pembebasan suami dan rekannya.

Ia juga sempat dibawa polisi, namun dilepaskan karena polisi sudah membawa sepeda motor.

"Enggak, saya dibawa pulang ke kos lagi. Memang sempat dibawa."

"Yang dibawa itu suami sama AS terus sepeda motor entah ke mana dibawa mereka," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi yang Rudapaksa Istri Tahanan Minta Korban Gugurkan Kandungan: Nanti Nikah Sama Aku, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved