Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Rayuan Bripka Rahmat Sebelum Tiduri Istri Tersangka Narkoba: Gugurkan Saja Nanti Nikah Sama Aku

Terungkap rayuan Bripka Rahmat yang meniduri istri tersangka kasus narkoba yang sedang hamil.

Editor: rival al manaf
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Bripka Rahmat (lingkaran) dan 5 anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Terungkap rayuan Bripka Rahmat yang meniduri istri tersangka kasus narkoba yang sedang hamil.

Fakta itu terungkap setelah enam anggota Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Mapolrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).

Dalam bujuk rayunya, Bripka Rahmat akan menikahi MU (19), istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru, SM.

Ia juga meminta agar MU menggugurkan kandungannya.

Baca juga: Setelah Babak Belur Diamuk Massa Bripka P Kini Terancam Pidana, Semua Bermula Dari Tilang

Baca juga: Wajah Bripka Rahmat dan 5 Polisi Tiduri dan Peras Istri Tersangka Narkoba Kondisi Hamil

Baca juga: Acong dan 4 Polisi Duga Peras Terapis Pijat Rp 50 Juta, Kemudian Minta Tidur Bareng dan Divideo

Tak hanya itu, pengakuan terbaru dari MU, ia menyebut sempat diminta uang sebesar Rp 150 juta oleh beberapa oknum polisi dari Polsek Kutalimbaru.

Fakta itu terungkap setelah enam anggota Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Mapolrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).

Mereka disidang lantaran terlibat dalam kasus pelecehan dan pemerasan terhadap MU, istri tahanan kasus narkoba yang digerebek pada 4 Mei 2021 lalu.

Adapun enam anggota polisi yang menjalani sidang yakni Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, dan Aipda Heri Kurnia Ryadi.

Kemudian Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan, dan Bripka Rahmat Hidayat Lubis.

MU yang menjadi korban juga hadir dalam sidang tersebut dengan mengenakan sarung dan hijab berwarna abu-abu.

Ia tampak berjalan tertatih karena baru 10 hari lalu melahirkan.

MU didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.

Diminta gugurkan kandungan

Mengutip Tribun Medan, dalam pengakuannya, ia menyebut, Bripka Rahmat memintanya untuk meninggalkan suaminya, SM.

Peristiwa itu terjadi di dalam kamar hotel saat Rahmat melecehkan dirinya pada 23 Mei 2021 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved