Berita Karanganyar
Warga Sweeping Knalpot Brong di Tawangmangu, Kapolres: Jangan Bertindak Sendiri
Jajaran Polres Karanganyar mengimbau kepada masyarakat supaya tidak melakukan penindakan sendiri seperti kejadian sweeping knalpot brong di wilayah pe
Penulis: Agus Iswadi | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jajaran Polres Karanganyar mengimbau kepada masyarakat supaya tidak melakukan penindakan sendiri seperti kejadian sweeping knalpot brong di wilayah perbatasan Cemoro Kandang Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar dengan Magetan Jawa Timur.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Mulla usai apel Operasi Zebra Candi 2021 di Mapolres Karanganyar, Senin (15/11/2021).
Video yang memperlihatkan sejumlah warga di perbatasan Karanganyar-Magetan melakukan penindakan terhadap pengendara knalpot brong beredar di media sosial pada Minggu (14/11/2021).
Baca juga: Beredar Video Warga di Tawangmangu Ngamuk Gara-gara Pengendara Knalpot Brong
Baca juga: Beredar Video Kerusuhan Warga Vs Pemotor Knalpot Brong di Tawangmangu Karanganyar, Ini Kata Polisi
Adapun penindakan tersebut dilakukan oleh sejumlah warga lantaran diduga merasa terganggu dengan aktivitas pengendara knalpot brong.
"Kami imbau masyarakat tidak melakukan penindakan sendiri karena bisa berakibat dan berdampak lain seperti konflik antar masyarakat. Kalau ada keluhan sampaikan kepada kami, akan kami tindak lanjuti," kata Kapolres Karanganyar kepada Tribunjateng.com.
Dia menyampaikan, pelanggaran knalpot brong juga menjadi salah satu fokus penindakan dalam Operasi Zebra Candi yang dimulai pada 15-18 November 2021.
Jajaran Satlantas Polres Karanganyar memang banyak mendapatkan laporan berupa kelurahan pengendara knalpot brong dari masyarakat.
"Kita rutin melakukan penindakan knalpot brong seperti kemarin (Minggu,14/11/2021) di Tawangmangu. Nanti sasaran juga akan berubah-ubah," ucapnya.
Dia menuturkan, sebanyak 58 personel yang terlibat dalam Operasi Zebra Candi 2021 ini tetap mengedepankan langkah preventif dan preemtif.
Diharapkan dengan dilaksanakannya operasi selama 14 hari, lanjutnya, pelanggaran lalu lintas dapat menurun dan berdampak terhadap angka kecelakaan lalu lintas.
Pasalnya kecelakaan lalu lintas selama ini penyebabnya ada beberapa faktor seperti human error dan sarana prasarana.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menambahkan, jajaran Satlantas Polres Karanganyar berupaya selalu hadir untuk menindaklanjuti laporan masyarakat soal knalpot brong.
Menurutnya terkait sweeping knalpot brong yang dilakukan masyarakat dinilai belum perlu karena dapat memicu munculnya permasalahan lainnya.
"Kalau misal warga ada informasi terkait pelanggaran lalu lintas secepatnya kita akan merespon," terangnya.
Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, pemeriksaan swab antigen dilakukan terhadap personel yang terlibat dalam Operasi Zebra Candi 2021 sebelum menjalankan tugasnya.
Warga Ngamuk
Adanya video yang beredar menampilkan kericuhan warga dengan pengendara motor kenalpot brong di daerah Cemoro Kandang, atau daerah wisata Tawangmangu, Karanganyar, ditanggapi warga setempat.
Seperti diketahui, kawasan tersebut juga berbatasan dengan Provinsi Jawa Timur.
Warga bernama Nenik Kristiana warga Gondang Tawangmangu, Karanganyar mengatakan, aksi para pemotor berknalpot brong tersebut memang meresahkan.
Dia mengatakan, aksi tersebut memang mengganggu aktivitas warga.
Namun, soal penindakan tersebut bukan dari warga Tawangmangu.
“Kalau yang saya tahu yang tadi melakukan penindakan (terekam video) masyarakat dari Jawa Timur, kalau kita memang resah tetapi kita tidak maju sendiri," paparnya.
Dia mengatakan, warga Tawangmangu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, soal pemotor yang meresahkan tersebut sering datang melalui jalur tikus.
Mereka menghindari pengawasan petugas kepolisian.
“Menurut saya sangat perlu ditindak," papar dia.
Dia mengatakan, kegiatan para pemotor yang menggunakan knalpot brong tersebut mengganggu apalagi di akhir pekan.
“Paling parah tadi pagi sampai sore, pengendara sepeda motor itu kumpul saingan geber-geberan per grup gitu, ngeri sepanjang jalan juga wor-woran,” tambahnnya.
Masyarakat Tawangmangu sangat terganggu dengan adanya pengendara knalpot brong dan berharap operasi sering digelar.
Video Beredar
Sebuah video memperlihatkan kericuhan warga yang disebut terjadi di daerah Cemoro Kandang, atau daerah wisata Tawangmangu, Karanganyar, beredar di media sosial.
Wartawan Tribun Solo berusaha mengonfirmasi peristiwa itu ke kepolisian.
Ricuh warga itu ternyata terjadi karena warga setempat mengamuk ke gerombolan anak motor yang datang ke Tawangmangu.
Pasalnya, mereka datang ke Cemoro Kandang dengan motor berknalpot brong, sehingga membuat suasana menjadi berisik.
Kepada TribunSolo.com, Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko mengaku ada warga yang mengirim keluhan soal kedatangan gerombolan pemotor mengenakan knalpot brong.
Dari pesan yang dikirimkan, warga mengancam akan menindak mereka sendiri, bila polisi tak segera menertibkan.
Dalam sebuah video yang beredar, terlihat sejumlah pengendara motor berknalpot brong dikejar oleh beberapa warga menggunakan pentungan.
Beberapa pengendara akhirnya memutar balik kendaraannya.
Puluhan Orang Diangkut Polisi
Di hari yang sama, puluhan sepeda motor wisatawan diangkut Satlantas Polres Karanganyar, Minggu (14/11/2021).
Motor tersebut diangkut menggunakan truk untuk diamankan ke Mako Satlantas Polres Karanganyar.
Dari pantauan TribunSolo.com di kawasan objek wisata Tawangmangu, ratusan kendaraan berkumpul di sana.
Terdengar suara knalpot yang digeber membuat bising lingkungan sekitar.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko mengatakan, ada puluhan aduan dari masyarakat yang diterima oleh Polres Karanganyar, baik melalui media sosial, Whatsapp, Instagram, maupun aduan langsung ke kepolisian terkait situasi Tawangmangu yang penuh dengan motor knalpot brong.
Berdasarkan aduan itu, mereka membuat kegiatan bersama Polsek Tawangmangu.
Program kegiatan ini bernama Polisi Hadir Siang Hari.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Tawangmangu AKP Ismugiyanto bersama Unit pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Marindra.
Mereka bersama puluhan personel lainnya langsung melaksanakan penindakan dan penyekatan di wilayah Tawangmangu.
Hasilnya, kurang lebih puluhan motor dengan knalpot brong dan tidak memiliki surat lengkap diamankan.
Kemudian, dibawa ke Mako Satlantas Polres Karanganyar.
“Ada 61 sepeda motor yang ditahan, 31 berknalpot brong, 28 tidak membawa STNK dan 2 pengendara tidak membawa SIM,” jelasnya.
Motor yang diamankan tersebut dikenai sanksi tilang.
Mereka juga harus mengganti knalpot brong menjadi knalpot standar.
"Kegiatan ini merupakan komitmen Polres Karanganyar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ungkap Kanit Turjawali Polres Karanganyar, Ipda Marindra.
"Silakan berwisata menikmati akhir pekan, namun dengan catatan, tetap sopan dan santun. Hormati masyarakat lain. Serta tetap disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.
Putar Balik
Ratusan kendaraan berknalpot brong diminta putar balik oleh Polisi dari kawasan Objek Wisata Tawangmangu, Karanganyar, Minggu (14/11/2021).
Rombongan motor yang menggunakan knalpot dengan suara keras tersebut dikeluhkan warga.
Suara knalpot mereka mengganggu masyarakat.
Melihat adanya aksi rombongan yang membuat masyarakat tidak nyaman tersebut, Polres Karanganyar bergerak.
Anggota Satlantas Karanganyar melakukan penertiban.
Mereka meminta ratusan kendaraan yang memakai kendaraan berknalpot brong tersebut putar balik.
Selain meminta untuk putar balik, ada sejumlah motor dengan knalpot brong yang disita kepolisian.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko membenarkan kejadian tersebut. Mereka mememang meminta pengendara yang meresahkan masyarakat untuk putar balik.
Kendaraan yang disita di Mapolres Karanganyar bisa diambil dengan cara mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
Pantauan di lapangan terlihat polisi juga mengedukasi masyarakat yang motornya disita ini.
"Kalau mau main ke Karanganyar tidak apa-apa, tetapi tolong pakai kendaraan yang sesuai standar," ujar petugas di lapangan.
Sebab, kendaraan yang mereka gunakan tersebut mengganggu masyarakat.
Sementara itu, pengendara knalpot brong Nur Alim dan Wisnu mengaku harus dijemput rekan mereka, sebab motor yang mereka pakai disita polisi. (Ais/Tribun Jateng/TribunSolo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kapolres-karanganyar-akbp-muchammad-syafi-maulla-memimpin-operasi-zebra.jpg)