Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonogiri

Duda Wonogiri Rudapaksa Bocah 14 Tahun, Mengaku Tak Bisa Menahan Diri Setelah Nonton Konten Dewasa

"Saat korban tiduran di depan televisi dan saat itu korban sendiri di rumahnya, kemudian MM tiba-tiba masuk ke dalam rumah," kata Dydit.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi 

Saat ini, (pelaku) kami tahan guna penyelidikan," tambahnya.

Dilansir Kompas.com, agar korban menuruti keinginan bejatnya, pelaku sering memberikan uang jajan kepada korban sebesar Rp 10.000 hingga Rp 20.000.

Pelaku mengaku nekat berbuat asusila terhadap korban karena sering melihat aplikasi live streaming Bigo Live.

"Nonton Bigo Live," kata dia singkat saat ditanyai Kapolres Wonogiri, Senin, dilansir TribunSolo.com.

Dia mengatakan, tak bisa menahan nafsu setelah menonton live streaming aksi 'dewasa' di aplikasi tersebut, kemudian melakukan aksi tak senonoh itu.

"Ya biasa, awalnya bercanda dulu.

Karena sering bertemu juga dengan dia (korban)."

"Sering main karena tetangga, ayahnya korban juga teman saya," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76D Undang-undang Republik Indonesia No 17 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002.

Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Duda Tega Rudapaksa Bocah 14 Tahun, Berdalih Sering Nonton Konten Dewasa di Bigo Live

Baca juga: Siswi SMP di Wonogiri Dicabuli Pemuda hingga 5 Kali, Kini Telah Hamil Muda

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved