Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Fadli Zon Libur 3 Hari di Twitter Setelah Ditegur Prabowo Subianto karena Kritik Presiden Jokowi

Sejak mendapat teguran, akun Twitter pribadi anggota Komisi I DPR RI itu belum juga aktif.

Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020). 

Selain itu, Gerindra turut menyampaikan permohonan maaf jika pernyataan kadernya justru membuat tidak nyaman sejumlah pihak.

"Kepada beliau (Fadli Zon) sudah diberikan teguran dan kami juga meminta maaf apabila statement tersebut menimbulkan ketidaknyamanan," ucapnya. 

Teguran kepada Fadli Zon pun, disebut Habiburokhman adalah hal yang biasa jika memang yang bersangkutan melontarkan pernyataan yang dirasa kurang tepat.

Tak hanya Fadli Zon, dia menyebut seluruh kader pun akan ditegur jika melakukan hal serupa. 

"Sebagai kader Gerindra, adalah hal yang biasa bagi kami jika ditegur apabila ada statement yang kurang tepat. Saya sendiri sebagai Jubir Partai sering kena teguran, begitu juga rekan-rekan anggota DPR lainnya," tandasnya.

Fadli Zon diminta melawan

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga menanggapi terkait teguran yang dilayangkan Partai Gerindra terhadap anggota DPR RI Fadli Zon.

Jamiluddin menyebut, teguran DPP Gerindra yang diketahui dilayangkan langsung oleh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto kepada Fadli Zon karena mengeritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) patut disesalkan.

Sebab kata dia, dengan teguran tersebut Partai Gerindra sudah mengintervensi Fadli Zon sebagai anggota partai yang duduk di DPR RI terlalu jauh.

Dia menilai Fadli Zon yang mempunyai hak fungsi pengawasan jadi dikebiri.

"Teguran DPP Gerindra itu akan membuat fungsi pengawasan anggota DPR RI semakin lemah. Anggota DPR RI dari partai pendukung pemerintah, khususnya dari Partai Gerindra, akan semakin khawatir menggunakan hak fungsi pengawasannya," kata Jamiluddin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (15/11/2021).

Jamiluddin beranggapan, jika nantinya mayoritas anggota DPR RI takut menggunakan hak fungsi pengawasan karena khawatir terkena teguran, maka yang bersangkutan sudah tak pantas lagi meyandang anggota DPR RI. 

Sebab kata dia, yang bersangkutan tidak akan lagi utuh melaksanakan fungsinya sebagai anggota DPR RI.

"DPR RI dengan sendirinya akan semakin mandul. Hal itu akan berbahaya karena pengawasan terhadap eksekutif akan semakin tidak berjalan," ucap Jamiluddin.

Lebih jauh, dia menyatakan kekhawatiran kalau nantinya lembaga Eksekutif akan semakin semena-semena bila pengawasan anggota DPR RI melemah serta akan semakin mendikte parlemen dan menjadikannya sebagai lembaga stempel semata.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved