Berita Nasional
Polri Klarifikasi Tudingan Habib Rizieq Ditahan di Bawah Tanah: Gedungnya Layak dengan AC 24 Jam
Ramadhan membantah tudingan Rizieq Shihab ditahan di ruang bawah tanah dan tidak terkena matahari selama berbulan-bulan.
TRIBUNJATENG.COM - Polisi menyatakan bahwa mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) sekaligus tersangka kasus UU Kekarantinaan, Habib Rizieq Shihab, ditahan di gedung yang layak.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menegaskan hal tersebut.
Ramadhan membantah tudingan Habib Rizieq ditahan di ruang bawah tanah dan tidak terkena matahari selama berbulan-bulan.
Baca juga: Seorang Advokat Marah-Marah dan Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Halaman Polsek, Begini Pengakuannya
Bahkan, tim Rutan Bareskrim juga menyiapkan pendingin ruangan yang beroperasi 24 jam non stop di ruang tahanan Rizieq.
"Itu gedungnya layak.
Tetap menggunakan AC ya dan AC-nya 24 jam.
Jadi perlakuannya sama."
"Jadi prinsipnya tidak ada perbedaan, tidak ada diskriminasi satu tahanan dengan tahanan lain.
Tidak ada perbedaan," ujarnya di Mabes Polri Jakarta, Senin (15/11/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Ia memastikan, kabar Rizieq Shihab mendapatkan perlakuan tidak manusiawi di Rutan Bareskrim Polri tidaklah benar.
Ramadhan pun mengklarifikasi, pengertian gedung bawah tanah yang disebut Haikal Hassan dalam video menimbulkan kesan negatif.
Padahal, gedung tersebut berada di basement yang sangat layak dan sudah dijamin mengenai standar kesehatannya.
"Jadi pengertian di bawah tanah itu basement.
Tapi basement itu sangat layak.
Sama kayak ruang ini.