Berita Regional
Seorang Advokat Marah-Marah dan Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Halaman Polsek, Begini Pengakuannya
Seorang pria yang mengaku advokat mengamuk seraya menghamburkan lembaran uang di sebuah markas kepolisian.
Tampak satu orang pria seperti menjadi pusat perhatian belasan orang yang tampak dari rekaman video tersebut memenuhi area halaman mapolsek.
Dari penampilannya, pria tersebut mengenakan setelan pakaian kemeja dan dasi panjang warna biru, kemudian berlapis jas berwarna hitam.
Pria itu, tampak mengeluh selama berjalan menyusuri area halaman hingga ke teras mapolsek.
Ia seperti menyampaikan sebuah tuntutan dengan nada yang cenderung tinggi, dan beberapa kali disusul bentakan, entah ke arah mana dan siapa yang sedang ditujunya.
Sejak awal, pria tersebut seperti menyebut sosok pejabat kepolisian yang diduga menyebabkan dirinya naik pitam.
Bahkan, ia berkali-kali menyebut status quo profesi advokat yang setara dengan kepolisian, berdasarkan peraturan undang-undang advokat.
"Kanit reskrim keluar! Saya pengin ketemu kanit reskrim.
Saya tidak terima selaku advokat. Kita menurut undang-undang advokat adalah aparat penegak hukum yang sama dan sebanding dengan mereka semua (polisi)," ujar pria tersebut.
"Saya tidak terima, klien kami menyampaikan 'kenapa memakai advokat, kenapa tidak diselesaikan dengan kita saja'.
Saya sebagai advokat sudah membangun sejak awal komunikasi," tambahnya.
Pria tersebut mengaku sudah berupaya menggunakan cara-cara yang terbilang persuasif dalam membangun dan membina hubungan baik dengan pihak kepolisian.
Namun, pihak kepolisian, dirasa oleh sang pria tersebut, melakukan intervensi terhadap kliennya hingga memutuskan hubungan kewenangan kuasa hukumnya.
"Terus terang ini saya sampaikan kepada khalayak umum.
Ini tidak terjadi hanya sekali dua kali. kami sebagai pengacara, sering kali klien kami diintervensi.
Kemudian dengan cara cara menekan, sehingga kami sebagai advokat diputus kuasa hukumnya," jelasnya.