Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ini Dia Ustaz Ahmad Zain An-Najah, Anggota Komisi Fatwa MUI yang Ditangkap Densus 88

Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Ahmad Zain An-Najah, ditangkap Densus 88 Antiteror, Selasa (16/11/2021).

Tribunnews.com/Istimewa
Ahmad Zain An-Najah (YouTube/Rohis Al-Mahkamah) 

TRIBUNJATENG.COM - Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Ahmad Zain An-Najah, ditangkap Densus 88 Antiteror, Selasa (16/11/2021). 

Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya yakni Ustaz Farid Okbah dan Anung Al-Hamat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan informasi tersebut.

Baca juga: Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad Jadi Tersangka Kasus Terorisme


Ketiganya ditangkap oleh tim Densus 88 pada Selasa pagi.

"Ya, benar," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021) sebagaimana diberitakan Tribunnews.com. 

Namun demikian, Ramadhan tak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologis penangkapan ketiganya.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu informasi tim Densus 88 Antiteror Polri.

Profil Ahmad Zain An-Najah, Doktor Syariah Alumni Al Azhar Mesir

Dilihat Tribunnews.com di laman MUI, Ahmad Zain An-Najah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI.

 
Ia tertulis sebagai anggota Komisi Fatwa MUI diurutan ke 24.

Dikutip dari laman ahmadzain.com, Ahmad Zain An Najah lahir di Klaten, Jawa Tengah, 17 Januari 1971.

Ia menamatkan pendidikan S1 Jurusan Syariah Islamiyah di Islamic University of Medina ( 1982-1996).

Setelah itu, ia melanjutkan S2 Fakultas Studi Islam Jurusan Syari’ah di Universitas Al Azhar Cairo ( 1997-2001 ).

Ia kemudian menyelesaikan bidang Syariah dari Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir ( 2002-2007). 

Dikutip dari laman muhammadiyahcileungsi.org, Ahmad Zain An Najah pernah menjadi Ketua Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Mesir.

Diduga Menjadi Dewan Syuro Jamaah Islamiah

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved