Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

Dipenuhi Makian, Netizen Serbu Akun IG Riri Khasmita, ART Mafia Tanah di Keluarga Nirina Zubir

Akun Instagram @ririkhasmita44, yang disebut sebagai milik Riri Khasmita diserbu netizen. 

Editor: moh anhar
TRIBUNNEWS.COM
Kasus dugaan perampasan aset atau mafia tanah dengan nilai kerugian mencapai Rp 17 Miliar dengan korban Nirina Zubir berhasil diungkap Polda Metro Jaya 

Sedangkan dua tersangka lainnya yang masih buron juga diduga juga seorang PPAT yaitu Ina Rosiana dan Edwin Ridwan.

"Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap kedua notaris tersebut, akan tetapi saat ini yang bersangkutan tidak dapat hadir dengan alasan yang dapat kami terima," katanya.

Total ada enam aset tanah dan bangunan atas nama ibunya yakni Cut Indria Marzuki, yang telah dilakukan perpindahan nama tanpa seizinnya.

Terdapat dua sertifikat tanah dan empat sertifikat tanah dan bangunan dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

Baca juga: Hujan Deras, 40 Rumah dan 4 Sekolah di Desa Jojo Terendam Banjir

Baca juga: Hasil Babak I Skor 0-2 Persikabo Vs PSIS Semarang BRI Liga 1 Bruno Silva dan Wallace Costa Cetak Gol

Menurutnya, keseluruhan aset sertifikat tanah, dua di antaranya telah dijual kepada pihak ketiga.

Sedangkan empat aset bangunan tersebut telah diagunkan oleh Riri kepada pihak Bank.

"Surat tanah Itu ditukar dengan nama mereka, kemudian dijual dan dipakai untuk membuka sebuah cabang ayam Frozen yang saat ini sudah ada lima cabang," tutur Nirina Zubir dalam konferensi pers. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved