Berita Regional
Gadis 14 Tahun Dinodai Temannya saat Pesta Miras Cap Tikus
Di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), seorang anak di bawah umur, sebut saja Bunga (14), menjadi korban rudapaksa.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Dari sinilah, perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap korban terkuak.
Pihak keluarga korban, melaporkan kejadian yang dialami anak mereka ke Polres Bitung.
"Dari keterangan pelaku, perbuatan itu dia lakukan karena sudah dalam keadaan mabuk," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemuda di Bitung Nodai Remaja 14 Tahun, Modus Diajak Pesta Miras, Korban yang Mabuk Dibawa ke Kamar
Baca juga: 8 Rumah Warga Dibongkar Paksa gara-gara Beda Pilihan di Pilkades