Berita Regional
Pria Musi Rawas Cabuli 3 Gadis dengan Modus Ritual Pengusiran Makhluk Halus
Saat itu, tersangka mengatakan kepada korban bahwa ada makhluk halus yang mengganggu korban.
TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, sejumlah anak di bawah umur menjadi korban pencabulan.
Pelakunya pria 48 tahun berinisial IM, warga Kecamatan Tuah Negeri.
Korbannya berjumlah 3 orang, semua masih berusia di bawah umur.
Baca juga: Seorang Guru di Flores Timur Dipecat karena Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Muridnya
Kini IM sudah ditangkap anggota Satreskrim Polres Musi Rawas untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Kasys ini berawal dari laporan salah seorang korban berinisial HH (14) seorang pelajar putri asal Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musi Rawas.
Korban melapor bahwa dia telah menjadi korban asusila oleh tersangka IM.
Kejadiannya pada bulan September 2021 sekitar pukul 11.45 WIB.
Saat itu tersangka meminta korban untuk mengerok dan memijatnya di dalam kamar rumah tersangka.
Saat itu, tersangka mengatakan kepada korban bahwa ada makhluk halus yang mengganggu korban.
Selanjutnya muka korban diolesi minyak dan leher korban ditempeli keris.
Tak hanya itu, tersangka kemudian meraba tubuh dan melakukan tindak asusila atau hubungan tidak sah terhadap korban.
Atas kejadian yang menimpanya tersebut, korban merasa tidak senang dan mengalami trauma.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, tidak hanya korban berinisial HH yang melaporkan telah dicabuli oleh tersangka.
Bahkan ada dua korban lainnya yang juga melapor mengalami kejadian serupa.