Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seorang Guru di Flores Timur Dipecat karena Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Muridnya

Seorang oknum guru yang melakukan perbuatan asusila terhadap siswanya di Kabupaten Flores Timur.

via tribunnewsbogor
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, LARANTUKA - Seorang oknum guru yang melakukan perbuatan asusila terhadap siswanya di Kabupaten Flores Timur.

Oknum guru SMKN 1 Larantuka itu kemudian dipecat.

"Dia (SW) statusnya guru honor, maka kewenangannya ada pada kepala sekolah dan komite sekolah.

Baca juga: Polisi Beberkan Motif dan Peran Para Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Saat itu juga dia diberhentikan.

Surat pemberhentiannya berlaku sejak 1 November 2021," kata Kepala SMKN 1 Larantuka, Fransiskus Didu Bas Fernandez kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

SW, alumni SMKN 1 Larantuka, sudah dua tahun mengajar.

Pada saat kuliah, dia praktik juga di SMKN 1 Larantuka.

"Setelah wisuda, kebetulan kita ada butuh guru, dia kita panggil untuk mengajar," kata Didu Fernandez.

Informasi terkait kasus asusila okunum guru itu diperoleh Kepsek Didu Fernandez dari masyarakat, dua minggu setelah kejadian.

Setelah mendapat informasi itu, ia melakukan investigasi dan memanggil korban.

Korban kemudian menceritakan polos dari awal kejadian hingga ia mengalami perlakuan tak senonoh dari SW.

Untuk mengkonfirmasi pengakuan korban, Didu Fernandez juga memanggil SW ke ruangannya.

 
SW tak berkelit.

Ia mengakui semua perbuatannya.

Meski menurut SW, aksinya itu sebagai bukti suka sama suka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved