Berita Viral
Audi Merintih Kena Bacok Begal, Kondisi Terluka, Tak Segera Ditolong
Dalam video tersebut, terlihat Audi sedang berlutut di pinggir jalan sambil meminta pertolongan ke warga
Setelah memakai narkoba, T bersama komplotannya mulai mencari mangsa.
Selain membegal Mita di Basarnas, komplotan T juga melakukan dua aksi serupa di malam yang sama.
"Selain kejadian yang ada di Basarnas pada malam hari itu, mereka juga melakukan tindak pidana di dua TKP lainnya," tambah Setyo.
Dua aksi tersebut dilakukan kompotan T di daerah Jakarta Timur. Komplotan begal itu korban dan merampas dua motor dari dua korbannya.
Akibat perbuatannya, T dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman lebih dari lima tahun.
Selain T, sebelumnya Polres Jakarta Pusat lebih dulu menangkap tiga rekan T yang turun terlibat pembegalan hingga menewaskan karyawati Basarnas, Mita Nurkasanah.
Ketiganya yakni, RP alias K, MG alias P dan MR alias E.
Para tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Diserang Begal, Pemotor Tetap Melaju Meski Alami 10 Sabetan
Kawanan begal berjumlah dua orang beraksi menyasar pengendara motor di Jalan Raya Citayam, Cipayung, Kota Depok, dini hari tadi.
Adalah OH (20) yang diincar kawanan begal ini.
Kepada wartawan, ia mengatakan dikejar kawanan begal tersebut saat tengah berkendara menuju rumahnya di kawasan Pabuaran, Bogor.
Ia mempercepat motornya begitu mengetahui dibuntuti oleh pemotor berjumlah dua orang.
Namun ternyata, kawanan begal ini juga mempercepat laju kendaraannya, dan mendekati OH sambil menyabetkan senjata tajam.
OH mengalami 10 luka sabetan senjata tajam di lengan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-begal_20181024_160543.jpg)