Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Awalnya Suami Istri Ini Minta Pijat ke Terapis, Lalu Minta Tidur Threesome

Billy, bukan nama samaran, seorang terapis pijat mengaku mendapatkan klien yang meminta berhubungan intim bertiga alias threesome

Penulis: galih permadi | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Ilustrasi PSK anak 

"Sebelum digituin, tante itu minta dipijat tapi diikat tangannya. Lalu jilat seluruh badannya," imbuhnya.

Digerebek

Sementara itu, di Kota Semarang, Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng ungkap kasus prostitusi online beroperasi di hotel berbintang di kota Semarang.

Tidak tanggung-tanggung layanan prostitusi online yang ditawarkan ke pria hidung belang melalui akun twitter juga menawarkan layanan threesome atau hubungan seks dilakukan tiga orang.

Tarif yang ditawarkan jutaan rupiah.

Kasubdit V /Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto menuturkan ada  dua tersangka yakni GA seorang laki-laki dan WI seorang perempuan.

Keduanya ditangkap di kamar Hotel berbintang di Kota Semarang pada Senin (16/11/2021) kira-kira pukul 21.00 WIB.

"Saat itu kedua tersangka itu sedang bertransaksi," ujarnya, Sabtu (20/11).

Menurutnya, detik-detik kronologi penangkapan, Subdit V melakukan patroli cyber kemudian mendapatkan sebuah akun akun Twitter @Pasutrixxxxx yang memposting foto dan video menampilkan kegiatan hubungan suami istri.

Pada akun tersebut  menampakan alat kelamin laki-laki dan wanita.

"Jadi modus mereka melakukan posting dimedia sosial dengan menampilkan konten pronografi yang difoto tersebut adalah para tersangka sendiri."

"Kemudian saat ada yang tertarik mereka saling chatting, lalu mereka akan janjian ketemu langsung," jelasnya.

Lanjutnya, sebelum bertemu, wanita penghibur tersebut pilih-pilih calon pelanggannya.

Sang wanita itu membatasi pelanggannya usia maksimal 30 tahun. 

Tidak hanya itu wanita tersebut mematok pelanggannya sekali kencan Rp 3 juta.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved