Berita Pekalongan
Lupa Nyalakan Lampu Sein Jadi Biang Kecelakaan 2 Motor di Pekalongan: jangan belok mendadak!
Dua motor bertabrakan, salah satunya gara-gara pemotor lupa menyalakan lampu sein sewaktu belok mendadak.
TRIBUNJATENG.COM - Dua motor tabrakan di Jalan Raya Kesesi-Bojong Kabupaten Pekalongan 22 November 2021.
Penyebabnya sepele: lampu sein.
Salah satu pemotor yang terlibat kecelakaan lupa menyalakan lampu sein, sehingga belok mendadak.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Harman Rumenegge Sitorus menjelaskan kronologi kecelakaan itu.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, semula sepeda motor Honda Supra X G 67XX FK melaju dari arah timur ke barat.
Kecepatan motor itu sekira 30 Km/jam.
Tiba di TKP sepeda motor Honda Supra X G 67XX FK hendak belok ke kanan tanpa menyalakan lampu isarat/sein.
Saat bersamaan dari arah belakang melaju sepeda motor Honda Mega Pro G 25XX SK berboncengan.
Karena jarak yang terlalu dekat kedua kendaraan tidak dapat menghindar dan terjadilah kecelakaan hingga mengakibatkan seorang pembonceng sepeda motor Honda Mega Pro G 25XX SK terluka hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Islam Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.
"Jangan belok mendadak! sebelum berbelok wajib menghidupkan lampu sein minimal 10-20 meter sebelum titik belok,"ujarnya Selasa (23/11/2021).
Sebelum berbelok atau pindah lajur pun kita wajib untuk mengamati situasi lalu lintas di depan, samping, belakang dulu, baru menyalakan lampu sein.
Lajur yang dilintasi juga harus langsung disesuaikan.
Bila ingin berbelok kanan, maka langsung mengambil lajur kanan.
Begitu pula sebaliknya.
“Jadi 10-20 meter sebelum turning point atau titik belok sudah memberikan sein sebagai tanda kepada pengguna jalan lain,” ungkap AKP Harman.