Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mafia Tanah

BPN: Perubahan Kepemilikan Aset Tanah Seringkali Dilakukan Orang Terdekat, Ini Beragam Modusnya

Perlu diwaspadai. Aksi penggelapan sertifikat tanah tak jarang justru melibatkan orang-orang terdekat dengan korban. 

Editor: moh anhar
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Talkshow mengenai mafia tanah menghadirkan nara sumber artis Nirina Zubir dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surya Tjandra. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Perlu diwaspadai.

Aksi penggelapan sertifikat tanah tak jarang justru melibatkan orang-orang terdekat dengan korban. 

Beragam modus dilakukan. 

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengingatkan modus yang dilakukan orang terdekat ini biasanya memanfaatkan suara kuasa yang didapat dari sang pemilik sebenarnya.

Baca juga: Tertimpa Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Terima Banyak Keluhan Serupa Netizen Lewat Pesan Instagram

Baca juga: Pengamat Militer Sebut Anggiat Pasaribu Terbiasa Menyalahgunakan Fasilitas Jenderal TNI

Baca juga: KORPRI Kabupaten Cilacap Serahkan Bantuan Perbaikan untuk 70 Unit Rumah Tak Layak Huni

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surya Tjandra mengatakan ada banyak modus yang dilakukan terkait penggelapan sertifikat tanah.

“Mereka beraksi dengan memanfaatkan suara kuasa yang didapat dari sang pemilik sebenarnya untuk memuluskan niat jahat menguasai aset tanah tersebut," ucap dalam live talkshow Mengungkap Kiprah Mafia Tanah yang digelar Tribun Network, Rabu (24/11/2021).

Menyikapi hal tersebut pihaknya akan melakukan evaluasi untuk meminimalisir peristiwa serupa terjadi kembali seperti yang dialami Nirina Zubir belum lama ini.

“Ini yang ke depan perlu kami evaluasi, perlu bikin seminar pendaftaran tanah, pemeliharaan tanah,” ungkapnya.

Surya pun menjadikan kasus yang dialami Nirina sebagai bahan perbaikan dan evaluasi supaya kejadian serupa menghadapi praktek kejahatan terkait tanah tidak terulang kembali.

“Mudah-mudahan ke depan masyarakat bisa lebih waspada karena tanah itu komoditas penting dan krusial. Ke depan juga harus ada sensus tanah di negara ini,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka kasus mafia tanah Nirina Zubir dimana dua di antaranya mantan asisten ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto.

Baca juga: Redam Seteru dengan Keluarga Vanessa Angel soal Wali dan Hak Waris, Ayah Bibi: Damai-damai Aja

Baca juga: Ayah Bibi Menangis Bahas Soal Warisan Vanessa Angel: Berapa Sih yang Mau Dibagi?

Sementara tiga tersangka lainnya yakni notaris masing-masing bernama Faridah, Ina Rosiana, dan Edwin Ridwan.

Untuk dua nama terakhir belum lama ini diamankan aparat kepolisian. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Waspadalah, Belajar dari Kasus Nirina Zubir, Penggelapan Sertifikat Tanah Libatkan Orang Terdekat

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved