Berita Kendal
Detik-detik Penangkapan Sepasang Anak Punk yang Rampok Minimarket Kendal, Satu Pelaku Didor
Satreskrim Polres Kendal berhasil membekuk sepasang anak punk asal Jombang dan Cilacap pada, Selasa (23/11/2021) malam.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
Kata dia, pada Desember nanti akan melangsungkan pernikahan dengan tersangka Fitria.
Uang yang berhasil digasak digunakan membeli handphone baru, perhiasan, dan mengurus surat-surat nikah.
"Total uangnya Rp 10 juta lebih, sudah tak belikan emas, handphone dan ngurus surat-surat nikah, nanti Desember," katanya.
Sandi mengaku sudah hidup di jalanan sejak 2017.
Ia mengaku tertekan dengan situasi keluarga, dan memilih mencari kebebasan dengan hidup menggelandang di jalanan.
"Saya (merampok) sama pacar saya, butuh uang untuk nikah, gak punya HP juga," terangnya.
Tersangka Fitria menambahkan, selama ini hidup berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain.
Ia mengaku tidak pernah nongkrong di wilayah Kabupaten Kendal.
Hanya sekadar melintas di Jalan Pantura Kendal.
"Kami dari rumah, kebetulan melintas di Kendal, cuma lewat saja. Dan baru kali ini mencuri," akunya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam maksimal 9 tahun penjara. (Sam)
Baca juga: Polisi Medan Curi Motor Tetangga, Tes Urine Positif Narkoba
Baca juga: Rawan Penipuan! Ini Data Pribadi yang Sebaiknya Tidak di Posting di Challenge Instagram Add Yours
Baca juga: Simulasi : Gedung Kompas Gramedia Semarang Terbakar, Ada Pencuri Speaker Aktif Diamankan
Baca juga: Wajah Baru Alun-alun Purwokerto, Pengunjung Semakin Asyik Berswafoto