Berita Viral
Setelah Dirudapaksa, Bocah SD Ini Malah Dituduh Pelakor, Dianiaya 8 Orang di Lapangan dan Difoto
Penganiayaan itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 29 detik yang akhirnya beredar luas di media sosial
Tinggal di Panti Asuhan
Kuasa hukum korban, Leo Permana mengatakan korban sempat dicabuli tetangganya sebelum akhirnya dianiaya.
Video penganiayaan tersebut bahkan viral di media sosial.
Korban merupakan anak yang tinggal di panti asuhan di Kota Malang.
"Jadi, korban ini sehari-harinya tinggal di panti asuhan itu, karena ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga, sedangkan ayahnya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)," ungkap Leo, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (22/11/2021).
"Karena tidak ada yang merawat, dia (korban) tinggal di situ."
Penganiayaan itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 29 detik yang akhirnya beredar luas di media sosial.
Diduga, penganiayaan itu dilakukan delapan orang yang merupakan suruhan istri pelaku rudapaksa.
Sebelum dianiaya, korban terlebih dahulu dirudapaksa pelaku di rumahnya.
Kejadian itu diketahui istri pelaku yang kemudian diduga menyuruh orang untuk menganiaya bocah SD tersebut.
Sosok Korban
Humas panti asuhan tempat tinggal korban mengatakan korban selama ini dikenal pendiam.
Namun, korban disebutnya mudah bergaul dengan orang lain.
Korban sudah cukup lama tinggal di panti asuhan tersebut.
"Saya baru satu tahun disini (di panti asuhan). Kalau korban ini sudah sangat cukup lama tinggal disini. Mungkin sejak usia enam tahun, dia sudah tinggal disini," jelasnya.