Berita Viral
Setelah Dirudapaksa, Bocah SD Ini Malah Dituduh Pelakor, Dianiaya 8 Orang di Lapangan dan Difoto
Penganiayaan itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 29 detik yang akhirnya beredar luas di media sosial
TRIBUNJATENG.COM - Nasib tragis menimpa bocah 13 tahun di Malang.
Setelah menjadi korban pemerkosaan, ia dituduh sebagai pelakor.
Kejadian selanjutnya, ia dibawa ke lapangan dan dianiaya.
Polisi telah meringkus 10 orang yang teribat dalam pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap bocah 13 tahun itu.
Baca juga: Detik-detik Supir Truk di Ngaliyan Tiba-tiba Terjatuh dari Kabin dan Meninggal, Sempat Teriak Aduh
Baca juga: Rawan Penipuan! Ini Data Pribadi yang Sebaiknya Tidak di Posting di Challenge Instagram Add Yours
Dilansir TribunWow.com, selain menangkap 10 pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya adalah pakaian yang dipakai pelaku saat menganiaya korban.
Video penganiayaan itu viral di media sosial.
"Yaitu, pakaian yang digunakan oleh para terduga pelaku sesuai dengan video yang viral," ujar Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, dikutip dari SURYAMALANG.com, Selasa (22/11/2021).
"Termasuk, handphone (HP) korban yang dirampas dan dijual oleh terduga pelaku."
"Selain itu, kami juga mengamankan satu HP yang digunakan untuk merekam (aksi penganiayaan) tersebut."
Sementara itu, kuasa hukum korban, Do Merda Al-Romdhoni mengatakan kejadian tragis itu menimpa korban pada Kamis (18/11/2021).
Bocah kelas enam SD itu mulanya bermain di rumah temannya.
Sekira pukul 10.00 WIB, korban diajak bertemu oleh pelaku.
Korban mulanya diajak jalan-jalan, namun berakhir di rumah pelaku yang juga masih remaja.
Di rumah itulah korban dirudapaksa.