Berita Viral
Dokter Hastry Mimpi Didatangi Korban Pembunuhan di Subang, Bicara Soal Jejak Pelaku
Awalnya, desakan netizen di media sosial hanya ia anggap sebagai simpati masyarakat dan tidak terlalu dihiraukan
TRIBUNJATENG.COM - Rumitnya kasus pembunuhan di Subang diungkapkan oleh ahli forensik.
Selain kondisi yang sudah acak-acakan, rumah lokasi pembunuhan sebelumnya banyak didatangi orang dari yayasan.
Kondisi itu makin menyulitkan penyelidikan.

Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry Purwanti, yang juga sebagai ahli forensik memiliki sejumlah alasan untuk membantu otopsi ulang kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi di Subang, Jawa Barat.
Setelah otopsi ulang yang dilakukan pada Sabtu (2/10/2021), kini, ia menyampaikan apa yang menjadi alasannya.
"Padahal kejadian 18 Agustus, sekian lama netizen itu kan dari medsos (media sosial) saya kan 'tolong bu, kasus Subang'," katanya dalam kanal Youtube Denny Darko, Rabu (24/11/2021).
Awalnya, desakan netizen di media sosial hanya ia anggap sebagai simpati masyarakat dan tidak terlalu dihiraukan.
Baca juga: Tangisan Anggiat Pasaribu Sungkem Cium Tangan Ibu Arteria Dahlan: Rindu minta maaf
Baca juga: Viral Pria Ini Ngaku Dewa Berwujud Manusia, Pendapatan 1 M Per Hari, Pensun Muda dan Kaya Raya
Terlebih otopsi kedua jasad korban sudah dilakukan di hari yang sama setelah jasad korban ditemukan.
Di tengah banyaknya desakan netizen meminta dirinya untuk membantu kasus Subang, ia mengaku juga didatangi oleh korban di dalam mimpi.
Ia tidak menjelaskan siapa persisnya yang datang dan kapan waktunya.
Tetapi ia menyebut bahwa korban memberikan petunjuk, yang kemudian berhasil ia dapatkan.
"Korban datang dan minta tolong sehingga saya memutuskan untuk ke Subang," jelasnya.
Pun, sebagai seorang polisi, ia merasa bertanggung jawab untuk membantu kasus yang saat itu sudah dua bulan dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kini, setelah lebih dari tiga bulan kasus Subang, penyelidikan juga belum membuahkan kepastian hingga akhirnya dilimpahkan ke Polda Jabar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Alasan Kasus Berjalan Lama
