Berita Internasional
Terlibat Kejahatan Perang, Putra Muammar Khadafi Didiskualifikasi dari Pencalonan Presiden Libya
Putra mantan penguasa Muammar Khaddafi, Saif al-Islam Khaddafi, tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden.
Ibrahim Fraihat, seorang profesor resolusi konflik di Doha Institute, mengatakan Saif al-Islam Khaddafi memiliki beberapa dukungan di antara mantan loyalis rezim, dan juga dalam kekuatan suku tertentu.
“Saya pikir dia tidak berpeluang untuk memenangkan pemilihan ini, saya pikir ia juga menyadari ia tidak memiliki peluang,” tambah Fraihat.
Dua kandidat terkenal lainnya, Ali Zeidan dan Nouri Abusahmain, juga dikeluarkan.
Pemilihan presiden Libya ini dianggap sebagai momen penting dalam proses perdamaian yang didukung PBB untuk mengakhiri satu dekade kekacauan kekerasan yang telah menarik kekuatan regional sejak pemberontakan yang didukung NATO terhadap Muammar Khaddafi pada 2011.
Era Khaddafi masih dikenang banyak orang Libya sebagai salah satu otokrasi yang keras.
Perselisihan mengenai aturan pemilu, termasuk dasar hukum pemungutan suara 24 Desember dan siapa yang berhak mencalonkan diri, mengancam akan menggagalkan proses perdamaian yang didukung internasional yang bertujuan untuk mengakhiri satu dekade kekacauan.
Beberapa kandidat lain yang awalnya disetujui oleh komisi juga dituduh melakukan kemungkinan pelanggaran oleh saingan politik.
Perdana Menteri Sementara Abdul Hamid Dbeibah berjanji untuk tidak mencalonkan diri sebagai presiden sebagai syarat mempertahankan posisinya saat ini.
Ia juga tidak akan mundur darinya tiga bulan sebelum pemungutan suara seperti yang dipersyaratkan oleh undang-undang pemilihan.
Kandidat terkemuka lainnya, komandan militer pemberontak yang berbasis di timur Khalifa Haftar, dikatakan memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat, sehingga memungkinkan ia didiskualifikasi.
Banyak warga Libya juga menuduhnya melakukan kejahatan perang yang dilakukan selama serangan 2019-20 di Tripoli.
Haftar menyangkal kejahatan perang dan mengatakan dia bukan warga negara AS.
Utusan PBB untuk Libya Jan Kubis, yang mengundurkan diri dari jabatannya, mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB pada hari Rabu kemarin bahwa peradilan Libya akan membuat keputusan akhir tentang aturan dan apakah kandidat memenuhi syarat.
Kubis mengatakan kepada Dewan Keamanan pada hari Rabu bahwa dia akan tetap menjabat sampai setelah pemilihan bulan depan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putra Muammar Khadaffi Didiskualifikasi Jadi Calon Presiden Libya, Terlibat Kejahatan Perang
Baca juga: China Meradang gara-gara Kapal Perang Amerika Transit Lagi di Selat Taiwan