Berita Viral
Viral Anggota TNI Adu Jotos dengan 2 Polisi karena Tak Terima Ditilang, Ini Kronologinya
Keduanya melihat satu unit motor tak memakai plat nomor dikendarai seseorang yang diduga teman Pratu Billy.
Penulis: galih permadi | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM - Video viral anggota TNI adu jotos dengan dua polisi di kawasan Batu Merah Kota Ambon beredar di media sosial.
Kronologi kejadian berawal Pratu TNI Billy tak terima motornya ditilang polisi.
Saat itu dua polisi yakni Bripka Novie dan Bripka Zulkarnain sedang bertugas mengatur lalu lintas.
Keduanya melihat satu unit motor tak memakai plat nomor dikendarai seseorang yang diduga teman Pratu Billy.
Saat diminta SIM dan STNK, pengendara tersebut tak bisa menunjukkan.
Motor lantas ditilang dan dibawa ke pos polisi.
Pengendara motor tersebut lantas menghubungi Pratu Billy pemilik motor tersebut.
Pratu Billy naik darah emosi tak terima motor miliknya ditilang.
Akhirnya terjadi adu jotos antara Pratu Billy dengan Bripka Novie dan Zulkarnain.
Salah Paham
Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Adi Prayogo Choirul Fajar memastikan aksi bakuhantam Polisi lawan TNI di kawasan Batu Merah Kota Ambon murni kesalahpahaman lalulintas.
“Itu kesalahpahaman berlalu lintas saja, sekarang sudah damai,” kata Kapendam kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Rabu (24/11/2021) malam.
Lanjutnya, kejadian ribut TNI vs Polisi itu berakhir damai setelah mediasi kedua pihak di Markas Pomdam XVI Pattimura, Jl Jenderal Ahmad Yani.
“Pointnya sudah aman, damai,” ujarnya singkat.
Diberitakan, Video adu jotos oknum TNI dan Polri di Kota Ambon viral di media sosial sejak Rabu (24/11/2021) sore.
Tampak dalam video berdurasi 26 detik itu, dua orang oknum polisi lalu lintas tengah bakuhantam dengan seorang berseragam loreng TNI.
Kejadian itu terjadi di Pos Lalulintas Mutiara, kawasan Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau.
Aksi bakuhantam itu sontak menjadi perhatian para pengguna jalan.
Warga pun mengabadikan kejadian tersebut menggunakan kamera telepon genggam.
Berikut Kronologinya
Pada hari Rabu, 24 November 2021 sekira pukul 18.30 WIT bertempat di Depan Pos Lantas Mutiara Mardika Kec. Sirimau Kota Ambon telah terjadi pemukulan terhadap 2 (dua) anggota Sat Lantas Polresta Ambon yang diduga dilakukan oleh oknum agt TNI.
Adapun identitas anggota Sat Lantas Polresta Ambon:
1. BRIPKA NOVIE SARIOA, NRP 84091031, umur 37 tahun, Agama Kristen Protestan, pekerjaan anggota Polri, alamat Aspol Tantui Polda Maluku Kec. Sirimau.
2. BRIPKA ZULKARNAIN LOU, NRP 86061554, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan anggota Polri, alamat Waringin Kec. Nusaniwe Kota Ambon.
Kronologis kejadian sebagai berikut :
Keterangan BRIPKA NOVIE SARIO:
▪️ Bahwa awalnya pada pukul 18.30 WIT Bripka NOVIE SARIOA dan BRIPKA ZULKARNAIN LOU sementara melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di depan Pos Lantas Mutiara, kemudian melintas 1 (satu) kendaraan roda dua jenis KLX tanpa TNKB bagian belakang yang dikendarai oleh orang yang tidak diketahui identitasnya, melihat hal tersebut Bripka NOVIE SARIOA memberhentikan kendaraan roda dua tersebut dan menanyakan kelengkapan surat berupa SIM dan STNK kepada pengendara dimaksud dan pengendara tersebut menjawab bahwa surat kelengkapan kendaraan berupa SIM dan STNK tidak ada karena sementara berada di salah satu temannya.
▪️Mendengar jawaban tersebut BRIPKA NOVIE SARIOA dan BRIPKA ZULKARNAIN LOU mendorong kendaraan roda dua tersebut ke Pos Lantas Mutiara dengan tujuan untuk mengamankan kendaraan tersebut.
▪️Pada saat itu, pengendara tersebut menghubungi salah satu rekannya melalui telepon seluler, selang beberapa saat kemudian datang seorang laki-laki dengan menggunakan pakaian dinas TNI dan langsung mengeluarkan kata makian "Lubang Puki kenapa ambil Beta punya motor" dan langsung mendorong serta melakukan pemukulan terhadap BRIPKA NOVIE SARIOA.
▪️Melihat hal tersebut BRIPKA ZULKARNAIN LOU hendak melerai akan tetapi anggota TNI dimaksud kembali melakukan pemukulan terhadap BRIPKA ZULKARNAIN LOU.
▪️Selanjutnya datang seorang laki-laki dengan menggunakan pakaian setengah dinas TNI kemudian melerai pemukulan tersebut dan selanjutnya anggota TNI yang melakukan pemukulan tersebut langsung meninggalkan lokasi Pos Lantas Mutiara dengan membawa motor KLX dimaksud.
2. Setelah dilakukan pengecekan ternyata anggota yang melakukan pemukulan terhadap anggota Sat Lantas Polresta Ambon diduga PRATU BILLY KAKISINA dan bertugas di Provost Kodam XVI Pattimura.
3. Pada saat meninggalkan Pos Lantas, personil TNI tsb meninggalkan satu unit Motor Yamaha Mio no pol SE 4461 NJ.
4. Kondisi anggota Lantas mengalami luka memar di kepala akibat pukulan dari oknum anggota TNI tsb. (*)