Berita Kriminal
Menolak Ditiduri Pria Hidung Belang, TR Kabur Panjat Rumah Mami Ambar dan Lapor Polisi
Praktik prostitusi Mami Ambar di Lumajang Jawa Timur akhirnya tutup setelah beroperasi sejak 2019.
TRIBUNJATENG.COM, JATIM - Praktik prostitusi Mami Ambar di Lumajang Jawa Timur akhirnya tutup setelah beroperasi sejak 2019.
Yang mengakhiri bisnis haram itu adalah salah satu gadis yang akan dijadikan PSK berinisial TR.
Kini, Nias (41) atau kerap dipanggil 'Mami Ambar' pun diamankan polisi terkait kasus perdagangan manusia.
Baca juga: Tanggapan Yusril Soal Putusan MK tentang UU Cipta Kerja, Ini 2 Saran ke Jokowi
Baca juga: Calon Pengemudi Bus Trans Banyumas Ikuti Pelatihan Dan Sertifikasi
Baca juga: Kecelakaan Maut Semarang, Lansia Kendarai Vario Tewas Disambar Pemuda Kendarai Tiger di Kedungpane
Nias adalah warga Suko RT 03/RW02, Kelurahan/Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Ia menjadi muncikari di daerahnya sejak 2019.
Ia diduga menjadi otak perdagangan 29 perempuan yang ia jual untuk memuaskan para lelaki hidung belang.
Terbongkar dari korban yang kabur
Bisnis prostitusi yang dilakukan Mami Ambar terbongkar setelah salah satu korbannya, TR berhasil kabur.
TR melarikan diri dengan melompati tembok belakang rumah Mami Ambar pada Senin (15/11/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah berhasil melompati tembok belakang, TR menelepon travel agar bisa pergi ke Surabaya dan meminta bantuan warga.
Saat itu sekujur tubuh TR mengalami luka saat melompati tembok.
Oleh warga, TR diantar ke Polrestabes Surabaya yang kemudian berkoordinasi dengan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Mami Ambar pun berhasil ditangkap di Wisma Penantian, Lumajang oleh petugas pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 00.30 WIB
Janjikan pekerjaan di Bali, rekrut korban lewat FB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Mami Ambar menjalankan binis prostitusi sejak 2019 di Wisma Penantian, Dusun Suko, Lumajang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-anggota-satreskrim-polres-madiun-kota-mengamankan-seorang-foto-model.jpg)