Vaksinasi Covid 19
ASN dan Perangkat Desa yang Belum Vaksin Terancam Dapat Penundaan Gaji dan Tunjangan
ASN dan perangkat desa yang belum divaksin terancam tidak mendapat gaji dan tunjangan.
“Dan tadi pertemuan dengan OPD saya pertegas lagi tidak boleh bayar gaji mereka karena dia (tidak vaksin) itu bisa mempengaruhi orang lain,” tambahnya.
Langkah tegas Bupati Tuasikal Abua ini diambil lantaran capaian vaksinasi di Maluku Tengah yang masih sangat rendah.
Baca juga: Pengakuan Pengemudi Mercy Lawan Arus di Tol dan Sebabkan Kecelakaan Beruntun
Baca juga: Hasil Liga Spanyol: Barcelona Hampir Kehilangan Poin, Depay Lewati Kiper Villareal Jadi Penyelamat
Baca juga: Pulang ke Rumah, Suami Pergoki Istri Sedang Selingkuh, Spontan Ambil Pisau dan Tikam Pebinor
Sejauh ini capaian vaksinasi di Maluku Tengah baru mencapai 24,92 persen dari target sasaran sebesar 332.537 warga.
Abua menargetkan pada akhir bulan ini capaian vaksinasi di wilayah itu sudah bisa mencapai 50 persen.
“Saya tidak mau tahu pokoknya dalam waktu dekat 50 persen kita suah bisa capai mau siang malam kita kerja tidak ada masalah,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""ASN yang Belum Divaksin, Tahan Gaji Mereka, Ini Perintah""
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/vaksinasi-di-kotrang.jpg)