Berita Viral
Viral Aksi Brutal Geng Motor Serang Pengendara yang Melintas di Indramayu, Terekam CCTV
Aksi geng motor terekam alat CCTV di Indramayu, Jawa Barat, videonya kemudian beredar di media sosial hingga viral.
"Ada beberapa motor yang kami amankan yang mana surat-suratnya juga tidak lengkap, berikut alat pemukul berupa 2 bilah kayu, dan identitas pakaian maupun jaket yang bertuliskan Black Baron," ujar dia.
Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 (lima) tahun dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 (lima) tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Aksi Brutal Geng Motor di Indramayu Terekam CCTV, Serang Pengendara di Depan Rumah Warga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-tawuran.jpg)