Berita Semarang
Dua Pasangan Kena Razia Kos Semarang, Di Hadapan Polisi Mengaku Mau Segera Menikah
Instruksi Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar untuk merazia sejumlah tempat kos secara berkala ditindaklanjuti oleh Polsek Candisari.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Instruksi Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar untuk merazia sejumlah tempat kos secara berkala ditindaklanjuti oleh Polsek Candisari.
Polsek tersebut melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap tempat-tempat kos yang dinilai rawan terutama adanya praktik prostitusi.
"Iya sesuai perintah Pak Kapolrestabes untuk lakukan pengawasan terhadap tempat indekos secara berkala," ujar Kapolsek Candisari, Iptu Handri Kristanto saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Warga Panggunglor Semarang Bawa Kabur Pajero Sport, Perdaya Korban dengan Modus Pinjam Kunci Mobil
Baca juga: Hujan Lebat Picu Longsor dan Merusak Jalan di Kebumen, Bupati Minta Perbaikan Segera Digarap
Hasil razia, anggota Polsek Candisari mengamankan dua pasangan muda-mudi tidak resmi yang berduaan di dalam kamar kos.
Razia menyasar di sejumlah rumah kos di wilayah hukum Polsek Candisari pada Minggu (28/11/2021) dinihari.
"Betul ada dua pasangan diamankan, semua warga Semarang usia dewasa ngakunya pacaran," bebernya.
Ia menjelaskan, setidaknya ada tiga tempat yang didatangi untuk dilakukan pemeriksaan.
Kegiatan razia dilakukan Sabtu sekitar pukul 23.00 WIB sampai Minggu pukul 01.00.
Menurutnya, kegiatan ini sebagai bentuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana yang terjadi di dalam rumah kos.
"Sesuai arahan pimpinan, kegiatan ini untuk menindaklanjuti terkait banyaknya prostitusi online yang dilakukan di tempat kos," katanya.
Dua pasangan muda-mudi tersebut langsung dibawa ke kantor Polsek Candisari untuk dilakukan pemeriksaan dan diberikan pembinaan.
Hasil pemeriksaan, tidak ditemukannya unsur yang mengarah ke tindak pidana.
Termasuk tidak adanya barang terlarang saat dilakukan pemeriksaan di kamar kos.
Setelah diberikan pembinaan, kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya pasangan itu lalu dipulangkan.
"Dari keterangan mereka, ada satu pasangan benar-benar serius mau melangsungkan pernikahan," paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/razia-ke-sejumlah-tempat-kos-29-11.jpg)