Fokus
Fokus : Jaga Sikon dari Omricon
Kita patut bersyukur pandemi Corona di Indonesia mulai menunjukkan penurunan kasus sebulan terakhir. Berdasarkan data dari JHU CSSE COVID-19
Penulis: galih permadi | Editor: Catur waskito Edy
Dengan potensi penularan varian B.1.1.529 yang bisa mencapai 500 persen tersebut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikan varian Omicron ini ke dalam kategori variant of concern (VoC), tanpa melalui kategori varian of interest (VoI).
Kendati varian Omicron ini masih terus dikaji oleh para ahli, namun diyakini bahwa sebagian besar orang yang terinfeksi dalam kondisi yang cukup parah adalah mereka yang tidak melakukan vaksinasi meskipun usia muda.
"Vaksinasi ini yang penting sekali, karena dari kasus (infeksi) Omicron ini kita tahu kasusnya banyak terjadi tetap didominan pada orang yang belum divaksinasi tapi usia muda, nah itu yang bahayanya," kata Dicky.
Hal ini juga ditunjukkan berdasarkan data yang ada di negara-negara yang telah terinfeksi variant of concern terbaru yang satu ini, bahwa efektivitas vaksin masih baik untuk meminimalisir risiko keparahan dan kematian, tetapi bukan untuk mencegah infeksi atau penularan Covid-19.
Ya, tetap jaga situasi dan kondisi diri masing-masing agar terhindar dari varian Omricon. Jangan anggap sepele dan perlu diwaspadai, namun tak perlu panik.
Vaksinasi harus tetap dikombinasi selalu dengan pola hidup sehat dan protokol kesehatan minimal 5M. Antara lain, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak aman, dan membatasi mobilitas di luar rumah. (*)
Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 6 SD Halaman 125 126 127 128 129 130 131 Buku Tematik Tema 9 Kakek Banu
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Senin 29 November 2021, Aries Tak Perlu Berkecil Hati
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 5 SD Halaman 60 61 62 63 Subtema 2 Pembelajaran 2 Properti Tarian Daerah
Baca juga: Ameer Azzikra, Putra Ustaz Arifin Ilham, Berpulang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/wartawan-tribun-jateng-galih-permadi.jpg)